Jurnal Pelopor — Rencana pengadaan dua meja biliar oleh DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dengan total anggaran mencapai Rp486,9 juta menuai sorotan publik. Anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dari data tersebut, diketahui bahwa meja biliar itu direncanakan untuk ditempatkan di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel. Anggaran sebesar Rp151 juta dialokasikan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, sementara Rp335,9 juta diperuntukkan bagi rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam.
Disebut Sebagai Fasilitas Penunjang
Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel Hadiyanto membenarkan adanya rencana pengadaan tersebut. Ia menyebut meja biliar itu merupakan fasilitas yang dimaksudkan untuk menunjang aktivitas para anggota dewan.
Namun rencana ini muncul di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah, terutama setelah adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal tersebut memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai pengeluaran tersebut kurang tepat jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Ketua DPRD: Masih Tahap Perencanaan
Menanggapi polemik yang muncul, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menjelaskan bahwa rencana pengadaan meja biliar tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum ada keputusan pembelian.
Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel mengatakan meja biliar itu nantinya tidak hanya digunakan untuk kegiatan pribadi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat alternatif latihan bagi atlet biliar daerah.
“Selain di tempat yang sudah ada, atlet juga bisa berlatih di rumah dinas,” ujarnya.
Meski demikian, Andie mengaku memahami kritik masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menyebut rencana tersebut masih dapat ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan apabila dinilai tidak mendesak.
DPR RI Soroti Prioritas Anggaran
Rencana pengadaan tersebut juga mendapat kritik dari anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Bey. Ia menilai anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih penting bagi masyarakat.
Menurutnya, publik akan sulit menerima alasan pengadaan meja biliar sebagai fasilitas penunjang aktivitas pimpinan DPRD.
“Di tengah situasi efisiensi anggaran, belanja daerah seharusnya lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Ujang.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan APBD harus benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Wamendagri Sarankan Realokasi Anggaran
Kritik serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Ia menilai setiap alokasi anggaran daerah seharusnya berlandaskan pada urgensi dan manfaat bagi publik.
Bima menyarankan agar anggaran tersebut direalokasi ke program yang lebih berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Semestinya anggaran diarahkan pada hal yang memberikan manfaat bagi pelayanan publik atau kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Kontroversi ini kembali memunculkan perdebatan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah tuntutan pemerintah pusat agar seluruh daerah menerapkan efisiensi belanja publik.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







