Jurnal Pelopor – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menanggapi viralnya video yang menunjukkan rekannya, Herman Khaeron, menerima amplop coklat saat rapat kerja dengan PT Pertamina (Persero) pada Selasa, 12 Maret 2025. Video tersebut sempat menimbulkan spekulasi di kalangan publik, yang mengira amplop tersebut berisi uang hasil korupsi. Namun, Andre dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa amplop coklat tersebut berisi dokumen resmi, bukan uang hasil suap.
Amplop Coklat Berisi SPPD, Bukan Uang Korupsi
Andre Rosiade mengungkapkan bahwa amplop yang di terima oleh Herman Khaeron merupakan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). SPPD adalah hak setiap anggota DPR yang harus di terima setelah menyelesaikan perjalanan dinas resmi.
“Tadi dalam rapat, saya sudah menjelaskan secara langsung bahwa video tersebut dibangun dengan narasi hoax dan fitnah. Pak Herman Khaeron itu menandatangani SPPD beliau,” jelas Andre saat ditemui di Gedung DPR RI dan ditayangkan dalam Youtube CNN Indonesia pada Rabu, 13 Maret 2025.
Penjelasan Andre: SPPD Belum Diterima Sebelumnya
Menurut Andre, Herman Khaeron memang belum menerima uang SPPD saat melakukan perjalanan dinas minggu lalu. Oleh karena itu, sekretariat Komisi VI berinisiatif untuk menyerahkan dokumen SPPD kepada Herman saat rapat kerja.
“Kebetulan ada kunjungan kerja minggu lalu, di mana SPPD Pak Herman Khaeron belum beliau terima, sehingga pihak sekretariat Komisi VI menyerahkan dokumen untuk beliau tanda tangan dan uang perjalanan beliau ambil,” tambah Andre.
Jangan Terprovokasi
Andre menegaskan bahwa uang yang di terima oleh Herman Khaeron adalah sah dan terkait dengan kegiatan perjalanan dinas yang telah di laksanakan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang tidak benar.
“Jadi itu amplop resmi untuk uang perjalanan Pak Herman Khaeron dalam kunjungan kerja minggu lalu. Kami sudah menjelaskan, dan untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jangan mau terpancing dengan narasi-narasi hoax,” ungkapnya.
Kesimpulan: Amplop Coklat Berisi SPPD Resmi
Berdasarkan penjelasan Andre Rosiade, amplop coklat yang viral di media sosial bukanlah berisi uang suap, melainkan dokumen resmi berupa SPPD yang merupakan hak dari anggota DPR setelah melakukan perjalanan dinas. Klarifikasi ini di harapkan dapat mengakhiri spekulasi dan memastikan bahwa tidak ada unsur korupsi dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:
Waspadai Potensi IKN Banjir, Brimob II Lakukan Pemantauan
Larangan TNI Berbisnis, YLBHI dan Koalisi Sipil Menolak
Gunung Raung Erupsi! Letusan Capai 1.500 Meter di Atas Puncak
Gunung Raung Erupsi! Letusan Capai 1.500 Meter di Atas Puncak
Saksikan berita lainnya: