Jurnal Pelopor — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya membuka alasan di balik keputusannya meninggalkan jabatan Komisaris Utama Pertamina. Di hadapan persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Ahok secara terbuka mengungkap bahwa sejumlah gagasan perbaikannya tidak mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo. Bagi Ahok, penolakan itu bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan titik balik yang membuat perannya di Pertamina kehilangan makna.
Awal Ketegangan di Internal Pertamina
Ahok menjelaskan bahwa masalah bermula dari perubahan mekanisme pengambilan keputusan di tubuh Pertamina. Dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, kewenangan pengangkatan dan pencopotan direksi tidak lagi melalui Dewan Komisaris. Semua keputusan strategis itu langsung ditentukan Menteri BUMN. Kondisi ini membuat posisi komisaris utama, menurut Ahok, hanya bersifat simbolik.
Ia mengaku beberapa kali memprotes situasi tersebut. Namun, keberatan itu tidak membuahkan perubahan. Bagi Ahok, struktur pengambilan keputusan yang tertutup dan terpusat justru bertolak belakang dengan semangat transparansi yang ingin ia dorong sejak awal masuk ke Pertamina.
Usulan Ditolak, Jalan Mundur Dipilih
Ketegangan semakin memuncak ketika sejumlah usulan Ahok tidak dijalankan. Ia menyinggung persoalan subsidi dan sistem pengadaan barang yang menurutnya harus dibenahi agar lebih transparan dan akuntabel. Namun, ketika ide-ide tersebut tak mendapat lampu hijau, Ahok mengambil sikap tegas.
Ia menegaskan tidak pernah menempatkan jabatan sebagai tujuan utama. Ia merasa hadir di Pertamina untuk meninggalkan legasi perbaikan. Karena itu, ketika visi tersebut tidak sejalan, ia memilih mundur daripada bertahan tanpa kewenangan nyata. Baginya, bertahan dalam sistem yang tidak ia yakini justru akan mengkhianati prinsip yang selama ini ia pegang.
Konflik Emosional di Balik Layar
Dalam kesaksiannya, Ahok juga menceritakan pengalaman emosional saat mengetahui salah satu direktur dicopot tanpa sepengetahuannya. Kejadian itu terjadi di awal masa jabatannya sebagai komisaris utama. Ia mengaku marah dalam rapat internal karena merasa dilewati dalam keputusan penting.
Situasi tersebut semakin memukul Ahok ketika ia diberi tahu bahwa pergantian direksi sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri BUMN. Sejak saat itu, ia menyadari bahwa ruang geraknya sangat terbatas. Selama hampir dua tahun, ia merasa pandangannya kerap diabaikan.
Integritas atau Benturan Sistem?
Keputusan Ahok mundur memantik banyak tafsir. Sebagian melihatnya sebagai bentuk konsistensi dan integritas. Ia memilih pergi ketika merasa tidak bisa lagi berkontribusi secara substansial. Namun, ada pula yang menilai peristiwa ini sebagai cerminan persoalan struktural di tubuh BUMN, di mana mekanisme checks and balances belum berjalan ideal.
Kasus ini menunjukkan bahwa reformasi tata kelola tidak selalu berhadapan dengan niat, tetapi juga dengan desain sistem dan kepentingan politik. Mundurnya Ahok menjadi potret benturan antara idealisme individu dan realitas birokrasi negara.
Catatan Akhir dari Sebuah Mundur
Bagi Ahok, mundur bukan tanda kalah. Ia justru menegaskan bahwa keputusan itu diambil demi menjaga konsistensi nilai. Ia bahkan menyatakan siap berhenti meski berhadapan langsung dengan Presiden, selama prinsip yang ia yakini tidak dihargai.
Kini, publik dihadapkan pada pertanyaan yang lebih besar: apakah persoalan utama terletak pada sosok yang terlalu keras, atau pada sistem yang belum siap menerima perubahan mendasar? Jawaban atas pertanyaan itu mungkin akan menentukan arah perbaikan BUMN ke depan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







