• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Agus Buntung Menangis Tolak Masuk Lapas: Drama yang Mengguncang

Achmad Rizal by Achmad Rizal
10/01/2025
in Nasional
0
Agus Buntung Menangis Tolak Masuk Lapas: Drama yang Mengguncang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram – Kejaksaan Negeri Mataram akhirnya memindahkan Agus Buntung, penyandang tunadaksa, dari tahanan rumah ke Lapas Kelas II A Lombok Barat. Setelah penetapan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual oleh pihak kejaksaan. Jaksa memutuskan untuk mengubah status tahanan Agus setelah mempertimbangkan ancaman hukuman berat serta jumlah korban yang lebih dari 15 orang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Ivan Jaka, mengonfirmasi bahwa jaksa menempatkan Agus Buntung di Lapas Kelas II A Lombok Barat untuk menjalani penahanan pertama selama 20 hari mulai Kamis, 9 Januari 2025.

“Kami memutuskan untuk menahan Agus Buntung di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” kata Ivan.

Agus Buntung menangis dan menolak saat mengetahui keputusan tersebut. Namun, jaksa tetap mempertahankan keputusan itu berdasarkan pertimbangan hukum. Ancaman hukuman yang bisa mencapai 12 tahun penjara dan fakta bahwa ia terlibat dalam pelecehan terhadap lebih dari 15 korban.

Pihak Kejaksaan Jamin Pemenuhan Hak Tersangka sebagai Penyandang Tunadaksa

Meskipun Agus Buntung berstatus penyandang tunadaksa tanpa dua lengan, pihak Kejaksaan memastikan untuk memenuhi hak-haknya selama penahanan. Ivan Jaka menegaskan bahwa pihaknya akan menyediakan fasilitas khusus dan pendampingan selama Agus menjalani penahanan di Lapas Lombok Barat.

Proses Hukum Lanjut ke Persidangan

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Mataram telah menyatakan bahwa berkas perkara Agus Buntung telah lengkap dan dalam waktu dekat, jaksa akan memulai persidangan setelah menerima berkas administrasi perkara. Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, menyatakan bahwa proses administrasi segera selesai dan akan segera memulai persidangan.

“Kami meminta masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Kami akan memberikan informasi yang transparan terkait perkembangan kasus ini,” kata Efrien.

Penyidik Polda NTB akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan pada Kamis, 9 Januari 2025, untuk melanjutkan ke tahap persidangan.

Previous Post

Alex Pastoor Beri Sinyal Positif Soal Timnas Indonesia, Tapi Butuh Waktu

Next Post

Real Madrid Siap Hadapi Barcelona di Final Piala Super Spanyol 2025

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
evakuasi
Nasional

Bagian Pesawat ATR Ditemukan, Proses Evakuasi Masih Tertahan

19/01/2026
kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
Next Post
Real Madrid Siap Hadapi Barcelona di Final Piala Super Spanyol 2025

Real Madrid Siap Hadapi Barcelona di Final Piala Super Spanyol 2025

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.