Jurnal Pelopor – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan tidak melakukan pemecatan terhadap petugas Passenger Service yang disebut-sebut kehilangan pekerjaan setelah kasus viral hilangnya tumbler milik penumpang Anita Dewi di KRL. VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menjelaskan, isu pemecatan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.
Karina menyebut pihaknya langsung menelusuri laporan tersebut dan berkoordinasi dengan mitra pengelola petugas front liner. Ia menegaskan bahwa “pihak mitra masih melakukan evaluasi internal,” bukan pemberhentian kerja. KAI juga mengingatkan bahwa barang pribadi tetap menjadi tanggung jawab pelanggan, meskipun setiap stasiun memiliki layanan lost and found yang akan mencatat dan menyimpan barang temuan sesuai SOP.
Kronologi Viral Tumbler Hilang
Kasus ini bermula dari unggahan penumpang @anitadewi di platform X. Ia bercerita bahwa cooler bag miliknya tertinggal di gerbong wanita KRL dari Tanah Abang menuju Rangkasbitung. Setelah melapor ke petugas keamanan di Stasiun Rawa Buntu, tas tersebut ditemukan utuh dan dikirimkan kembali ke Rangkasbitung untuk diambil keesokan paginya.
Namun, saat tas dibuka, Anita mendapati tumbler di dalamnya hilang. Unggahannya viral setelah ia menyebut petugas KAI Commuter yang menemukan tas itu kemudian dipecat.
Petugas bernama Argi kemudian memberi klarifikasi melalui WA kepada suami Anita, menjelaskan bahwa tas tersebut diserahkan saat situasi stasiun sedang ramai sehingga ia tidak sempat memeriksa isinya. Ia juga menawarkan mengganti tumbler tersebut, namun tawarannya tidak diterima.
Argi mengaku tertekan karena unggahan viral itu dan mengatakan bahwa pekerjaannya terancam. Bahkan dalam pesannya, ia menyebut telah diberhentikan pada 25 November.
Keterangan KAI dan Proses Evaluasi
Karina Amanda dari KAI Commuter menepis kabar tersebut. Ia menegaskan tidak ada pemecatan dari pihak KAI Commuter dan proses yang berlangsung murni evaluasi internal oleh pihak mitra petugas.
Ia menekankan bahwa seluruh petugas sudah dibekali SOP layanan, termasuk prosedur penanganan barang hilang. Setiap barang temuan harus didata, disimpan, dan dipindahkan ke gudang pusat jika tidak diambil dalam waktu tertentu.
“Kami mengajak seluruh pengguna Commuter Line memastikan barang bawaan aman dan tidak tertinggal,” ujarnya.
Walaupun polemik masih berlangsung di media sosial, KAI berharap publik menunggu hasil evaluasi mitra dan tidak langsung menyimpulkan adanya pemecatan sepihak terhadap petugas.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







