Jurnal Pelopor – Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, kembali mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) agar tidak nekat masuk ke Malaysia untuk bekerja secara non-prosedural. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sarat risiko yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan para pekerja.
“Teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja ‘kosongan’,” ujar Hermono, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, pekerja domestik atau sektor rumah tangga merupakan kelompok yang paling rentan mengalami persoalan ketika tidak melalui proses resmi. Banyak laporan yang masuk ke KBRI dan otoritas Malaysia menunjukkan tingginya kerawanan yang dihadapi pekerja non-prosedural.
Pengawasan Diperketat, Banyak WNI Ditolak Masuk
Hermono menjelaskan bahwa dalam setahun terakhir pemerintah Malaysia semakin gencar menggelar operasi penegakan hukum terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI). Siapa pun yang tertangkap dalam pemeriksaan imigrasi langsung dideportasi ke negara asal atau bandara keberangkatan. Kondisi ini membuat banyak WNI terpaksa menginap berhari-hari di bandara sambil menunggu penerbangan yang tersedia.
“Dalam beberapa bulan terakhir, banyak warga negara kita yang ditolak masuk ke Malaysia atau NTL (not to land) karena dicurigai akan bekerja secara non-prosedural,” tegasnya.
Situasi tersebut makin diperketat setelah pemerintah Malaysia membentuk Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan (AKPS). Lembaga ini bertugas mengawasi pergerakan orang yang masuk ke Malaysia, terutama yang diduga akan bekerja tanpa dokumen.
Rentan Dieksploitasi dan Tak Terlindungi
Selain ancaman deportasi, pekerja non-prosedural berisiko besar mengalami perlakuan buruk dari oknum majikan. Mulai dari tidak digaji, dianiaya, hingga kesulitan mengakses layanan kesehatan karena tidak memiliki izin tinggal atau asuransi.
“Kami banyak menerima pengaduan dari orang-orang kita yang sakit di sini, tidak ada yang membiayai karena tidak ada permitnya. Kalau ada permit, ada asuransinya,” jelas Hermono.
KBRI Berupaya Membantu, Tapi Ada Batas
Hermono memastikan KBRI dan KJRI selalu berusaha membantu setiap WNI yang menghadapi masalah. Namun ia mengingatkan bahwa sumber daya negara tidak tanpa batas. Karena itu, ia menegaskan kembali imbauannya agar calon pekerja mengikuti prosedur resmi demi keselamatan, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







