• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News World

Dubes RI Ingatkan: Jangan Nekat Kerja di Malaysia Secara Ilegal!

Dubes Hermono mengingatkan WNI agar tidak bekerja di Malaysia secara non-prosedural karena berisiko ditolak, dideportasi, dan dieksploitasi.

musa by musa
24/11/2025
in World
0
malaysia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, kembali mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) agar tidak nekat masuk ke Malaysia untuk bekerja secara non-prosedural. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sarat risiko yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan para pekerja.

“Teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja ‘kosongan’,” ujar Hermono, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, pekerja domestik atau sektor rumah tangga merupakan kelompok yang paling rentan mengalami persoalan ketika tidak melalui proses resmi. Banyak laporan yang masuk ke KBRI dan otoritas Malaysia menunjukkan tingginya kerawanan yang dihadapi pekerja non-prosedural.

Pengawasan Diperketat, Banyak WNI Ditolak Masuk

Hermono menjelaskan bahwa dalam setahun terakhir pemerintah Malaysia semakin gencar menggelar operasi penegakan hukum terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI). Siapa pun yang tertangkap dalam pemeriksaan imigrasi langsung dideportasi ke negara asal atau bandara keberangkatan. Kondisi ini membuat banyak WNI terpaksa menginap berhari-hari di bandara sambil menunggu penerbangan yang tersedia.

“Dalam beberapa bulan terakhir, banyak warga negara kita yang ditolak masuk ke Malaysia atau NTL (not to land) karena dicurigai akan bekerja secara non-prosedural,” tegasnya.

Situasi tersebut makin diperketat setelah pemerintah Malaysia membentuk Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan (AKPS). Lembaga ini bertugas mengawasi pergerakan orang yang masuk ke Malaysia, terutama yang diduga akan bekerja tanpa dokumen.

Rentan Dieksploitasi dan Tak Terlindungi

Selain ancaman deportasi, pekerja non-prosedural berisiko besar mengalami perlakuan buruk dari oknum majikan. Mulai dari tidak digaji, dianiaya, hingga kesulitan mengakses layanan kesehatan karena tidak memiliki izin tinggal atau asuransi.

“Kami banyak menerima pengaduan dari orang-orang kita yang sakit di sini, tidak ada yang membiayai karena tidak ada permitnya. Kalau ada permit, ada asuransinya,” jelas Hermono.

KBRI Berupaya Membantu, Tapi Ada Batas

Hermono memastikan KBRI dan KJRI selalu berusaha membantu setiap WNI yang menghadapi masalah. Namun ia mengingatkan bahwa sumber daya negara tidak tanpa batas. Karena itu, ia menegaskan kembali imbauannya agar calon pekerja mengikuti prosedur resmi demi keselamatan, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #WNI #Malaysia #PMI #DubesHermono #Peringatan #Imigrasi #KeselamatanWNI
Previous Post

Hampir Deal! Kapadze Disebut Sudah di Tahap Akhir Negosiasi

Next Post

Fatwa Pajak MUI Menggema! PBB dan PKB Harus Dievaluasi

musa

musa

Related Posts

Sempat Ancam Iran, Trump Kini Klaim Pembicaraan Berjalan Baik
World

Sempat Ancam Iran, Trump Kini Klaim Pembicaraan Berjalan Baik

24/09/2026
pbb
World

Erdogan Kritik Israel di Sidang PBB, Delegasi Israel Walk Out

24/09/2026
singapura
World

Jangan Lakukan Ini di Bus Singapura, Dendanya Bisa Rp7 Juta

23/09/2026
ibrahim
World

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

22/09/2026
landas
World

Ngeri! Ban Pesawat Sepehran Airlines Lepas Usai Lepas Landas

16/09/2026
penyiar
World

Tak Disangka, Penyiar Berita 56 Tahun Terpilih Jadi Raja Uganda

15/09/2026
Next Post
mui

Fatwa Pajak MUI Menggema! PBB dan PKB Harus Dievaluasi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.