Jurnal Pelopor – Sebanyak 250 ton beras impor ilegal ditemukan tersimpan di sebuah gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) di kawasan Pelabuhan Sabang, Aceh. Temuan ini langsung diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers pada Minggu (23/11/2025). Ia menegaskan bahwa temuan besar ini tidak bisa disepelekan, karena berpotensi mengganggu tata kelola pangan nasional.
Menurut Amran, gudang tersebut kini sudah dipasang garis polisi dan dijaga ketat aparat setempat. Ia memastikan tidak ada pihak yang berani membuka, memindahkan, atau mengubah posisi beras sebelum proses hukum berjalan.
“Saya kira tidak diganggu lagi,” ujarnya menegaskan.
Koordinasi dengan Kapolda Aceh
Dalam penjelasannya, Amran mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh untuk menelusuri peran perusahaan tersebut dalam masuknya beras tanpa izin. Ia menilai langkah cepat ini penting agar tidak ada upaya penghapusan jejak atau kemungkinan pelaku lain melarikan diri.
“Kita telusuri. Sekarang ini langsung tadi Pak Kapolda mengatakan akan menindaklanjuti,” ungkapnya. Amran bahkan mengaku baru kembali dari agenda daerah dan dalam kondisi kelelahan, namun tetap menggelar rapat darurat setelah menerima laporan tersebut.
Ia menekankan bahwa pengumuman cepat ini dilakukan agar tidak ada pihak mencoba mengulang atau memanfaatkan celah serupa di masa mendatang. Pemerintah, menurutnya, tak ingin aksi ilegal seperti ini mengganggu sistem distribusi pangan yang sedang diperkuat.
Merusak Semangat Kedaulatan Pangan
Amran menyayangkan tindakan impor beras ilegal ini, terutama di tengah kondisi stok beras nasional yang dinilainya berada di level aman. Indonesia disebut memiliki cadangan beras mencapai 4 juta ton, jumlah yang diklaim sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah.
Karena itu, ia mempertanyakan motif pihak yang tetap memilih memasukkan beras dari luar negeri tanpa izin. Menurut Amran, tindakan tersebut bertentangan dengan semangat kedaulatan pangan nasional dan mencederai nilai nasionalisme.
“Ini nasionalismenya dipertanyakan. Sudah tahu kita punya banyak beras, kenapa justru mengambil dari negara lain? Ini merah putihnya dipertanyakan,” tegasnya.
Proses Hukum Berjalan
Dengan gudang yang sudah disegel dan barang bukti diamankan, proses penyelidikan kini sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Pemerintah memastikan tidak ada intervensi dan menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik ilegal, tetapi juga memperlihatkan tantangan serius dalam pengawasan distribusi pangan di daerah perbatasan. Pemerintah berharap, penindakan tegas dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang berpotensi memainkan jalur masuk pangan secara ilegal.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







