Jurnal Pelopor – Kejaksaan Negeri Flores Timur melakukan langkah tegas dalam penyelidikan dugaan korupsi anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah. Pada Jumat, 14 November 2025, penyidik Kejari Flotim menggeledah kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) sebagai bagian dari pengusutan kasus penyalahgunaan anggaran tahun 2023–2025. Kasi Pidsus Kejari Flotim, Samuel Tamba, menegaskan bahwa penggeledahan ini menjadi rangkaian penting untuk membongkar dugaan manipulasi dokumen pertanggungjawaban keuangan yang diduga dilakukan secara sistematis.
Tamba menjelaskan bahwa tindakan tersebut fokus pada pengamanan dokumen serta barang bukti yang dapat mengungkap modus penyimpangan anggaran. Menurutnya, indikasi awal menunjukkan adanya penggunaan nota-nota belanja fiktif yang dipakai untuk menyamarkan aliran dana yang tidak sah. Karena itu, penyidik harus bergerak cepat sebelum dokumen-dokumen tersebut hilang atau dimusnahkan oleh pihak-pihak terkait.
Ribuan Nota Kosong dan Dokumen Disembunyikan
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang sebelumnya diduga disembunyikan oleh oknum tertentu. Dokumen tersebut meliputi nota kosong dari berbagai toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta. Nota-nota ini diyakini menjadi alat untuk menyusun laporan fiktif terkait penggunaan anggaran BKPSDMD, sehingga dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya dapat terlihat seolah dipertanggungjawabkan dengan benar.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan barang bukti berupa catatan dugaan penyalahgunaan anggaran hingga uang tunai sebesar Rp30 juta. Penemuan ini langsung diamankan untuk mendukung proses pembuktian di tahap penyidikan lanjutan. Tamba menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut sempat hendak disembunyikan untuk menutupi keterlibatan oknum dalam tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Total 1.297 Barang Bukti Disita
Setelah proses penggeledahan selesai, Kejari Flotim mencatat total 1.297 barang bukti yang resmi disita. Barang bukti ini terdiri dari dokumen-dokumen terkait pengelolaan anggaran, kumpulan nota kosong dari berbagai daerah, catatan penggunaan dana yang diduga diselewengkan, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penyalahgunaan anggaran.
Samuel Tamba menegaskan bahwa seluruh bukti ini kini diamankan demi kepentingan penyidikan lanjutan. Ia juga menambahkan bahwa proses ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, terutama dalam menindak praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sumber: Liputan6.com,
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







