Jurnal Pelopor — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, angkat bicara terkait isu beredarnya surat perjanjian yang disebut mewajibkan penerima manfaat untuk merahasiakan kasus dugaan keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menegaskan, BGN tidak pernah mengeluarkan surat dengan isi yang membatasi masyarakat untuk melapor apabila terjadi insiden keracunan. Menurutnya, isi perjanjian kerja sama hanya sebatas koordinasi teknis terkait distribusi dan pengawasan peralatan MBG.
“Tulis yang besar, tidak ada (poin rahasiakan keracunan). Yang ada hanya soal koordinasi distribusi dan pengawasan peralatan MBG,” ujar Nanik saat dihubungi, Minggu (21/9/2025).
Bantahan Tegas dari BGN
Nanik menyebutkan bahwa setelah mengetahui kabar beredarnya surat itu, ia langsung berkoordinasi dengan Wakil Kepala BGN lainnya, Brigjen Pol Sony Sanjaya, untuk mengecek ke seluruh jaringan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjadi ujung tombak di daerah.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya klausul yang mengharuskan penerima manfaat menutup-nutupi kasus keracunan.
“Surat itu enggak ada. Poin apalagi untuk menutupi, sama sekali tidak pernah dibuat BGN,” tegas Nanik.
Ia menambahkan, justru BGN sangat terbuka menerima laporan masyarakat. Jika ada keracunan, pihak sekolah atau penerima manfaat diminta segera melapor ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bisa ditangani cepat.
“Kita terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kalau ditutup-tutupi, bagaimana bisa ada solusi? Semua laporan diterima, dan kami siap transparan,” ucapnya.
Foto Surat Perjanjian Picu Polemik
Isu ini bermula dari beredarnya foto surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan penerima manfaat di beberapa daerah, termasuk Blora dan Sleman.
Dalam dokumen yang berkop resmi BGN dan dibubuhi materai serta stempel instansi pendidikan itu, terdapat sembilan poin kesepakatan. Salah satu poin, yakni poin ketujuh, mencantumkan kewajiban penerima manfaat menjaga kerahasiaan apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, paket makanan tidak lengkap, atau masalah distribusi lainnya.
Foto dokumen tersebut langsung menimbulkan pertanyaan publik, termasuk dari DPRD Blora yang menilai poin itu janggal dan berpotensi membungkam masyarakat.
Respons DPR dan Publik
Kasus dugaan keracunan MBG beberapa kali terjadi dalam sebulan terakhir, bahkan hingga menimpa ratusan siswa. Anggota DPR menilai pengawasan BGN masih lemah, terutama dalam memastikan standar dapur penyedia makanan.
Bahkan sebelumnya, muncul tudingan adanya ribuan dapur fiktif dalam program MBG. Namun, BGN membantah keras klaim tersebut.
Nanik menegaskan kembali bahwa BGN tidak pernah berniat membatasi informasi, justru ingin memastikan semua kasus dilaporkan agar segera ditangani.
“Kalau ada anak keracunan, segera hubungi SPPG. Nanti kita bantu rujuk ke puskesmas atau rumah sakit, semua biayanya ditanggung negara,” katanya.
Transparansi Jadi Kunci
Klarifikasi BGN ini diharapkan dapat meredam keresahan publik. Nanik memastikan pihaknya akan tetap terbuka, transparan, dan siap menindaklanjuti setiap laporan agar program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan gizi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keselamatan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







