• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Entertainment

Ashanty Geram Developer Bangun di Tanah Warisan

Ashanty terlibat sengketa tanah warisan keluarga yang diduga diserobot developer akibat penjualan ilegal memakai surat ganda.

musa by musa
19/09/2025
in Entertainment
0
tanah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor —  Penyanyi Ashanty tengah berada dalam pusaran konflik hukum yang pelik setelah tanah warisan keluarganya yang masih dalam status sengketa diduga diserobot oleh pihak developer.

Istri musisi Anang Hermansyah itu menuturkan bahwa sengketa ini bermula dari adanya oknum yang menjual tanah keluarga mereka menggunakan surat ganda. Ia mengaku terkejut saat mengetahui bahwa tanah tersebut sudah diperjualbelikan, padahal masih dalam proses penyelesaian waris antar anggota keluarga.

“Yang buat aku semakin kecewa, developernya beli dari si Bapak ini, padahal harusnya dia tahu tanahnya masih dalam sengketa,” kata Ashanty saat ditemui di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

Penjual Belum Lunas Dibayar, Tapi Pembangunan Jalan Terus

Lebih lanjut, Ashanty menjelaskan bahwa pihak penjual tanah bahkan mengaku belum menerima pembayaran penuh dari pihak developer. Penjual hanya mendapat uang muka dalam jumlah kecil, sementara proses balik nama dan legalitas belum selesai.

Namun, alih-alih menunggu kepastian status hukum, pihak developer justru nekat membangun kompleks perumahan di atas tanah yang masih bersengketa.

“Bapak yang menjualnya bilang belum dibayar penuh, baru DP kecil banget. Tapi si developer ini sudah mulai bangun-bangun, itu yang bikin aku benar-benar kecewa,” ujarnya.

Sudah Coba Mediasi, Tapi Gagal

Ashanty menegaskan dirinya tidak berniat memusuhi pihak developer, melainkan ingin mencari jalan keluar yang terbaik. Ia bahkan sudah sempat menemui pihak developer untuk mengajak berdiskusi dan menyelesaikan masalah secara damai.

Namun, menurut Ashanty, developer menunjukkan sikap tidak kooperatif dan enggan menunda pembangunan meski tahu tanahnya masih bermasalah.

“Aku sempat ketemu, bilang ayo kita cari solusi terbaik. Tapi kamu tetap membangun, menurutku kamu nggak ada niat baiknya,” tutur Ashanty.

Ironisnya, setelah pertemuan tersebut, aktivitas pembangunan justru semakin masif dilakukan di atas tanah sengketa.

“Semenjak ketemu itu pembangunan malah lebih jalan lagi,” keluhnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum Demi Keadilan

Melihat sikap developer yang dianggap membandel, Ashanty menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk membela hak keluarganya. Ia menilai langkah hukum menjadi satu-satunya cara agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Ashanty juga menegaskan bahwa dirinya tidak mencari keuntungan pribadi, melainkan hanya ingin memastikan hak keluarga atas tanah warisan tidak hilang begitu saja karena praktik jual beli yang melanggar hukum.

“Ini bukan soal uang, ini soal hak keluarga. Aku cuma ingin semuanya jelas secara hukum,” tegasnya.

Publik Diimbau Waspada Soal Legalitas Tanah

Kasus ini menyita perhatian publik karena menjadi contoh nyata risiko membeli tanah yang status hukumnya tidak jelas. Banyak pihak menilai, seharusnya developer melakukan pengecekan mendalam terhadap legalitas tanah sebelum melakukan transaksi dan membangun proyek besar.

Pakar hukum pertanahan bahkan mengingatkan bahwa pembangunan di atas tanah sengketa dapat dihentikan oleh aparat penegak hukum dan menimbulkan kerugian besar bagi pembeli maupun pengembang jika perkara dimenangkan pihak ahli waris.

Ashanty berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak tergiur investasi atau pembangunan di atas lahan yang belum memiliki kejelasan hukum.

 

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Ashanty #SengketaTanah #KasusHukum #TanahWarisan #Developer #KonflikTanah #BeritaSelebriti
Previous Post

Resmi Menpora, Erick Thohir Siap Bawa Angin Segar

Next Post

Kementerian ESDM Tegas: Pertamina Tak Monopoli BBM

musa

musa

Related Posts

acil
Entertainment

Musik Indonesia Berduka, Acil Bimbo Wafat di Usia 82 Tahun

02/09/2025
hak cipta
Music

Sidang UU Hak Cipta: Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti?

01/07/2025
Nintendo Switch 2
Gaming

Nintendo Switch 2 Meledak! Samsung Diam-Diam Cuan Gede

17/06/2025
Thunderbolts
Movie

Trailer Thunderbolts Penuh Janji, Tapi Filmnya Bikin Kecewa!

01/05/2025
Vanessa Zee
Music

Vanessa Zee Tereliminasi di Spektakuler Show 11 Indonesian Idol!

29/04/2025
sukorejo
Sports

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

23/04/2025
Next Post
esdm

Kementerian ESDM Tegas: Pertamina Tak Monopoli BBM

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.