Jurnal Pelopor – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berdiam diri menghadapi gelombang demonstrasi besar yang melahirkan rumusan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Dalam pernyataannya, Yusril memastikan bahwa respons resmi dari pemerintah akan segera disampaikan dalam waktu dekat.
Menurut Yusril, pemerintah berkomitmen untuk menanggapi tuntutan rakyat secara serius. Ia menyebut bahwa langkah-langkah yang diambil akan bersifat terukur, transparan, dan sesuai hukum, baik terhadap masyarakat maupun aparat yang diduga melakukan pelanggaran.
“Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengambil langkah yang tepat untuk memberikan jawaban atas permasalahan-permasalahan yang dikemukakan dalam tuntutan tersebut,” ujar Yusril melalui kanal YouTube resminya, Minggu (7/9/2025).
Tuntutan Berlaku untuk Rakyat dan Aparat
Yusril menekankan bahwa hak berdemonstrasi rakyat akan tetap dijamin. Ia menegaskan, masyarakat yang turun ke jalan tidak akan diapa-apakan selama menyampaikan pendapat dengan damai. Namun, pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan anarki, penjarahan, perusakan fasilitas umum, maupun pembakaran.
Di sisi lain, Yusril juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang melanggar aturan akan diproses. Ia mencontohkan kasus mobil rantis Brimob yang menabrak Affan Kurniawan hingga tewas, di mana oknum aparat tersebut sudah dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik.
“Hukum tidak hanya berlaku kepada rakyat, tetapi juga kepada aparat penegak hukum itu sendiri. Pemerintah akan bersikap adil, transparan, dan tidak pandang bulu,” jelas Yusril.
Hak Hukum Tetap Dijamin
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa siapa pun yang dipanggil, ditangkap, atau ditahan akan tetap dijamin hak-haknya. Termasuk pendampingan advokat, akses hukum, hingga penempatan di tahanan yang layak. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai kaidah hukum acara pidana maupun hukum pidana materiil.
“Penegakan hukum tidak boleh sewenang-wenang. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan adil di depan hukum,” tambahnya.
Isi “17+8 Tuntutan Rakyat”
Rumusan “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan hasil konsolidasi berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, hingga aktivis pro-demokrasi. Tuntutan ini menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari reformasi hukum, penarikan TNI dari pengamanan sipil, penegakan HAM, hingga pemerataan ekonomi dan pendidikan.
Tuntutan tambahan yang disebut sebagai “+8” merupakan penekanan khusus atas isu-isu terkini, seperti penindakan terhadap aparat yang melanggar hukum, evaluasi UU kontroversial, serta pemulihan hak korban kekerasan demonstrasi.
Pemerintah Ditunggu Bukti Nyata
Pernyataan Yusril ini diharapkan menjadi awal dari dialog konstruktif antara pemerintah dan rakyat. Namun, sejumlah kalangan menilai respons verbal belum cukup, dan publik menunggu aksi nyata pemerintah dalam mengimplementasikan tuntutan tersebut.
Demonstrasi besar yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir menandai semakin kuatnya desakan rakyat agar pemerintah memperbaiki tata kelola hukum, demokrasi, serta perlindungan HAM. Bagaimana pemerintah menjawabnya akan menjadi ujian besar bagi pemerintahan saat ini.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







