• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Geger! NasDem Usul Gaji Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Fraksi NasDem hentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach demi menjaga integritas partai.

musa by musa
03/09/2025
in Nasional
0
nasdem
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fraksi Partai NasDem menegaskan sikap tegas terhadap dua anggotanya yang berstatus nonaktif, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Fraksi meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada keduanya, sembari menunggu putusan final Mahkamah Partai. Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menekankan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan partai dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.

Menunggu Putusan Mahkamah Partai

Penonaktifan Sahroni dan Nafa merupakan tindak lanjut dari keputusan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Saat ini, Mahkamah Partai tengah memproses kasus tersebut untuk mengeluarkan putusan yang bersifat final dan mengikat. Menurut Viktor, mekanisme internal partai harus berjalan secara transparan agar publik percaya bahwa NasDem tidak melindungi kadernya yang bermasalah.

Seruan Menjaga Persatuan

Selain menegakkan aturan partai, NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak dalam konflik politik yang bisa memecah belah bangsa. Viktor menegaskan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi masa depan Indonesia,” ujarnya.

Partai Buruh Laporkan ke MKD

Sementara itu, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melaporkan lima anggota DPR berstatus nonaktif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, ada juga Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN serta Adies Kadir dari Golkar. Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyebut istilah “nonaktif” tidak dikenal dalam UU MD3. Karena itu, ia mendesak MKD mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian.

Dorongan Sanksi Tegas

Said Iqbal menilai status nonaktif justru menimbulkan kebingungan hukum. Ia meminta agar DPR tidak memberi ruang abu-abu dan segera memutuskan sanksi yang jelas.

“Kalau perlu diberhentikan agar tidak menimbulkan huru-hara lagi,” katanya. Meski begitu, Said memastikan Partai Buruh tidak berencana melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Ia meminta simpatisannya tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis.

Ujian Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga legislatif dan partai politik. Publik kini menanti apakah DPR dan MKD akan memberikan sanksi sesuai aturan, atau justru membiarkan status nonaktif tanpa kejelasan. Di sisi lain, NasDem ingin memastikan langkah tegasnya tidak hanya dianggap pencitraan politik, tetapi benar-benar memperlihatkan komitmen pada prinsip transparansi dan keadilan.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #NasDem #AhmadSahroni #NafaUrbach #Integritas #Akuntabilitas #PolitikIndonesia #MahkamahPartai
Previous Post

Terkuak! Polda Metro Jaya Dalami Aktor di Balik Kerusuhan

Next Post

Indonesia U-23 Tertahan! Laos Paksa Hasil Imbang di Kualifikasi

musa

musa

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
laos

Indonesia U-23 Tertahan! Laos Paksa Hasil Imbang di Kualifikasi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.