Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan perwakilan serikat buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Pertemuan ini berlangsung di tengah situasi nasional yang sempat memanas akibat demonstrasi besar-besaran yang berujung ricuh.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang disampaikan adalah komitmen pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebuah regulasi yang sudah lama ditunggu publik sebagai senjata hukum untuk memberantas korupsi.
Janji Presiden
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara tegas berjanji mendorong pembahasan RUU tersebut bersama DPR.
“Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujar Andi Gani usai menghadiri pertemuan di Istana.
Selain itu, Prabowo juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi buruh terkait RUU Ketenagakerjaan, yang selama ini menjadi tuntutan utama serikat pekerja. Ia bahkan disebut meminta langsung kepada Ketua DPR agar RUU tersebut segera masuk dalam pembahasan prioritas.
Aspirasi Buruh: Tiga Paket RUU
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menambahkan bahwa ada tiga RUU yang menjadi tuntutan kaum buruh, yakni:
- RUU Ketenagakerjaan
- RUU Perampasan Aset
- RUU Pemilu Bersih
Menurut Said, Prabowo merespons cepat khusus untuk RUU Perampasan Aset karena dianggap sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“RUU ini diperlukan untuk menghilangkan Noel-Noel lain,” kata Said, merujuk pada kasus eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang tersandung perkara pemerasan.
Pentingnya RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset sendiri sudah lama masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun pembahasannya kerap tertunda. Substansi utama dari RUU ini adalah penerapan pembuktian terbalik dalam kasus korupsi, sehingga harta kekayaan pejabat yang tidak wajar bisa disita negara tanpa menunggu vonis pidana yang panjang.
Prabowo, menurut Said Iqbal, bahkan meminta dukungan DPR dan partai politik untuk segera mengesahkan RUU ini sebagai bukti nyata komitmennya melawan korupsi.
“Beliau yakin, pembahasan RUU Perampasan Aset bisa dimulai segera agar koruptor benar-benar jera dan dimiskinkan,” tegas Said.
Tantangan Politik dan Legislasi
Meski ada janji kuat dari Presiden, jalan menuju pengesahan RUU Perampasan Aset tidak sepenuhnya mulus. Beberapa fraksi di DPR sebelumnya masih memperdebatkan detail pasal-pasal, terutama terkait mekanisme pembuktian terbalik yang dianggap bisa menimbulkan kontroversi.
Namun, dengan dukungan publik, desakan buruh, dan dorongan tokoh agama yang baru saja bertemu Presiden, peluang untuk mempercepat pembahasan RUU ini dinilai lebih terbuka.
Penutup
Janji Presiden Prabowo untuk segera membahas RUU Perampasan Aset menjadi salah satu langkah penting dalam meredam gejolak sosial pasca demonstrasi. Jika komitmen ini benar-benar diwujudkan, maka hal tersebut bukan hanya meredakan keresahan rakyat, tetapi juga memperkuat legitimasi politik pemerintah dalam memberantas korupsi secara tegas.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: