Jurnal Pelopor – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengusulkan penambahan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun anggaran 2026. Usulan ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini.
“PIP untuk TK ini baru kita usulkan di tahun anggaran 2026, sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun,” ujar Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Senayan, Selasa (26/8/2025).
Besaran Bantuan: Rp 450 Ribu per Anak per Tahun
Dalam usulan awal tersebut, setiap siswa TK dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun.
“Angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas,” sambung Mu’ti.
Meski nominalnya belum besar, pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan anak usia dini, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan formal sejak awal.
Jumlah Penerima Masih Dikaji
Mu’ti mengatakan jumlah penerima bantuan PIP TK belum ditentukan secara pasti. Namun, prioritas utama adalah siswa dari keluarga tidak mampu.
“Nanti jumlah penerimanya berapa akan kami hitung lagi. Tapi prioritasnya untuk murid dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Tambahan Anggaran Diperlukan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 55 triliun dari total anggaran pendidikan nasional 2026 yang mencapai Rp 757,82 triliun. Namun, Mu’ti menilai anggaran itu masih belum cukup untuk membiayai sejumlah program prioritas.
Karena itu, dalam rapat kerja tersebut, ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 14,4 triliun. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk:
- PIP jenjang TK
- Insentif bagi guru non-ASN
- Program prioritas lainnya di sektor pendidikan dasar dan menengah
“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai,” kata Mu’ti.
Menuju Pendidikan Inklusif dan Merata Sejak Dini
Usulan ini menandai langkah awal pemerintah dalam memperluas akses pendidikan secara lebih merata mulai dari usia prasekolah, sebagai bagian dari target wajib belajar 13 tahun. Jika disetujui, PIP TK akan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, terutama dari kalangan yang kurang mampu.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







