Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Kasus Korupsi Laptop Nadiem, Giliran Bos Acer Diperiksa - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Laptop Nadiem, Giliran Bos Acer Diperiksa

Kejagung periksa lima saksi, termasuk petinggi PT Acer, dalam kasus dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan era Nadiem Makarim.

musa by musa
22/08/2025
in Nasional
0
acer
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022, saat kementerian tersebut dipimpin oleh Nadiem Makarim. Terbaru, Kejagung memeriksa lima orang saksi, termasuk petinggi dari PT Acer Indonesia.

Presiden Direktur Acer Indonesia Diperiksa

Salah satu saksi kunci yang diperiksa adalah LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 20 Agustus 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam pernyataan tertulis pada Kamis (21/8).

“LMNG selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia telah diperiksa,” kata Anang.

Deretan Saksi Lain yang Dipanggil

Selain LMNG, Kejagung juga memeriksa empat saksi lainnya, yaitu:

  • AW, Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022
  • RG, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia
  • TS, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud tahun 2020
  • FW, mantan Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA), salah satu distributor Chromebook

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

Dalam kasus ini, Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun, yang terdiri dari:

  • Kerugian akibat pembelian Item Software (CDM): Rp480 miliar
  • Mark up harga laptop Chromebook: Rp1,5 triliun

Total sebanyak 1,2 juta unit laptop diadakan oleh Kemendikbud untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan total anggaran sekitar Rp9,3 triliun.

Namun, pengadaan tersebut menuai kontroversi karena laptop yang dipilih menggunakan sistem operasi Chromebook yang membutuhkan koneksi internet stabilsesuatu yang tidak tersedia di banyak daerah 3T.

Empat Tersangka Telah Ditetapkan

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka:

  1. Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021
  2. Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021
  3. Jurist Tan, mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim
  4. Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek

Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek, penggelembungan harga, dan manipulasi teknis pengadaan laptop.

Belum Ada Respons dari Acer Indonesia

Sampai berita ini diturunkan, PT Acer Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan petinggi mereka oleh Kejagung dalam kasus korupsi ini.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Kejagung #Korupsi #DigitalisasiPendidikan #Kemendikbudristek #NadiemMakarim #AcerIndonesia #KasusKorupsi
Previous Post

Kapolri Hadir di Kalsel, Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan

Next Post

Medco Energi Kuasai Blok Bualuang Thailand sampai 2035

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
bualuang

Medco Energi Kuasai Blok Bualuang Thailand sampai 2035

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.