Jurnal Pelopor – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan bahwa integritas seorang hakim tidak bisa dilepaskan dari faktor kesejahteraan. Menurutnya, hakim dan aparatur peradilan yang mendapat jaminan kesejahteraan layak akan lebih kuat menolak godaan praktik suap maupun kompromi yang berpotensi mencederai keadilan.
Pernyataan ini disampaikan Sunarto dalam momen peringatan HUT ke-80 MA, yang juga ditayangkan melalui kanal YouTube MA, Selasa (19/8/2025). Ia menekankan bahwa sumber daya manusia di lembaga yudikatif, mulai dari hakim hingga pegawai pengadilan, tidak cukup hanya dibekali kompetensi hukum dan integritas pribadi. Faktor kesejahteraan menjadi penopang penting yang menentukan sejauh mana aparat penegak hukum bisa menjaga marwah keadilan.
“Semua itu tidak akan berjalan optimal tanpa ada jaminan kesejahteraan yang layak. Aparatur yang sejahtera akan lebih tahan terhadap godaan suap atau kompromi,” ujar Sunarto.
Pencegahan Korupsi Yudisial
Sunarto menambahkan, kesejahteraan hakim yang terjamin akan mampu menekan potensi terjadinya korupsi yudisial, yang selama ini kerap berakar pada masalah kebutuhan hidup. Dengan terpenuhinya hak dasar secara layak, hakim akan lebih fokus menjalankan tugas mulia untuk menegakkan hukum tanpa perlu terjebak pada celah penyimpangan.
“Dengan kesejahteraan yang memadai, kerentanan praktik korupsi bisa diminimalisasi. Itu juga akan memberi keyakinan lebih besar kepada masyarakat bahwa integritas hakim akan terjaga,” imbuhnya.
Kenaikan Gaji Hakim Diumumkan Presiden
Isu kesejahteraan hakim ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara pengukuhan calon hakim di MA pada Kamis (12/6/2025), Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan meriah dari para calon hakim yang hadir.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan taraf hidup para hakim, tetapi juga memperkuat pondasi integritas peradilan di Indonesia. Dengan kesejahteraan yang meningkat, para hakim diyakini dapat bekerja lebih profesional, objektif, dan jauh dari praktik transaksional yang merusak citra lembaga peradilan.
Harapan Baru Bagi Lembaga Yudikatif
Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah serius memperkuat sistem hukum dan peradilan yang bersih. Bagi Mahkamah Agung, kenaikan gaji hakim sekaligus menjadi hadiah ulang tahun ke-80 yang diharapkan membawa semangat baru dalam upaya mewujudkan keadilan yang lebih transparan, terpercaya, dan berintegritas.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







