• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Soal Royalti Musik: Bayar Itu Kewajiban, Bukan Pilihan

DPR anggap wajar royalti musik di ruang publik, sebut hak cipta adalah bentuk penghargaan karya seni dan kreativitas seniman.

musa by musa
14/08/2025
in Nasional
0
musik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Polemik pungutan royalti musik di kafe hingga ruang publik menuai perhatian legislatif. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai wajar jika pencipta lagu menerima imbalan karena karya mereka adalah ekspresi budaya yang harus dihargai.

Royalti sebagai Bentuk Penghargaan Karya Seni

Lalu menegaskan bahwa pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe atau restoran adalah pemanfaatan karya seni yang lahir dari kreativitas seniman. Oleh karena itu, wajar apabila pencipta lagu mendapatkan penghargaan dan imbalan yang layak.

“Hak cipta lagu bukan sekadar perkara hukum, melainkan perlindungan dan penghargaan terhadap karya seni itu sendiri,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Komisi X DPR, lanjut Lalu, juga mendorong edukasi publik mengenai kesadaran hak cipta, khususnya bagi pelaku usaha, agar tercipta budaya menghargai karya dan hak seniman.

Pendekatan Humanis dan Edukatif

Menurut Lalu, penegakan aturan royalti sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Tujuannya agar aturan tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai upaya membangun ekosistem kebudayaan yang sehat dan saling menguntungkan.

“Pendekatan edukatif perlu diprioritaskan supaya hubungan antara seniman dan masyarakat berjalan selaras,” tegasnya.

Menkum Pastikan Pengunjung Tak Terkena Royalti

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memastikan pengunjung kafe, restoran, atau tempat usaha lain tidak akan dikenakan tarif royalti lagu. Kewajiban tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha.

“Yang penting, bagi pengunjung yang bukan pelaku usaha, tidak usah resah karena tidak dikenakan royalti,” jelasnya, Rabu (13/8).

Supratman mengaku heran dengan keresahan sebagian pengunjung. Menurutnya, justru para pemilik usaha yang harus membayar royalti tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menekankan perlunya membangun kesadaran bersama bahwa royalti adalah hak pencipta lagu, bukan beban pengunjung.

Kesimpulan

Polemik royalti musik mencerminkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak seniman dan kenyamanan publik. DPR menekankan perlunya edukasi dan pendekatan humanis, sementara pemerintah memastikan pengunjung bebas dari beban royalti. Ke depan, diharapkan sistem pengelolaan royalti lebih transparan, adil, dan menguntungkan semua pihak, baik pencipta lagu maupun pelaku usaha.

 

 

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RoyaltiMusik #HakCipta #DPR #Kafe #Musisi #Budaya
Previous Post

Anjlok Gila-Gilaan, Denza D9 Masih Jadi Pilihan Sultan

Next Post

Sadewo Terancam Lengser? DPRD Baru Gerak Bentuk Pansus

musa

musa

Related Posts

bapenda
Nasional

Kebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI, 30 Damkar Dikerahkan

08/08/2026
bps
Nasional

BPS: Jemaah Haji RI Habiskan Hampir Rp2 Triliun untuk ini

07/08/2026
keracunan
Nasional

Sudaryono Beberkan Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Papua

07/08/2026
ibu
Nasional

Viral! Tak Puas Dengan Hasil Foto, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

06/08/2026
bank
Nasional

Baru Ambil Uang Dari Bank, Rp30 Juta Raib Dibegal

06/08/2026
korupsi
Nasional

Tak Bisa Asal Copot, Tito Jelaskan Aturan Kepala Daerah Korupsi

06/08/2026
Next Post
sadewo

Sadewo Terancam Lengser? DPRD Baru Gerak Bentuk Pansus

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.