• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

AFPI Bantah Kartel Bunga Pinjol: Kami Lindungi Konsumen

Menjelang sidang kasus dugaan kartel bunga pinjol, AFPI tegaskan tak berniat bersekongkol, batas bunga dibuat untuk lindungi konsumen.

musa by musa
12/08/2025
in Nasional
0
pinjol
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Jakarta – Menjelang sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjaman daring (pinjol) yang akan digelar Kamis, 14 Agustus 2025, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menegaskan pihaknya tidak pernah berniat melakukan persekongkolan harga. Menurutnya, penetapan bunga batas atas justru bertujuan melindungi konsumen dari bunga pinjaman yang “gila-gilaan”.

Sudah Empat Kali Dipanggil KPPU

Entjik mengungkapkan, AFPI telah empat kali dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kartel ini.

“Sudah busa-busa mulut saya menjelaskan, tidak ada niat jahat. Kalau ada yang mau lebih murah silakan, mau gratis juga silakan,” ujarnya dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan bahwa ketentuan bunga batas atas yang diberlakukan platform fintech P2P lending atau pindar mengacu langsung pada arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan hasil kesepakatan rahasia antarpelaku usaha.

Pembeda dengan Pinjol Ilegal

Menurut Entjik, aturan batas atas bunga bertujuan membedakan layanan P2P lending resmi dengan pinjol ilegal yang kerap mematok bunga tak wajar. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen.

“Kami tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar para penyelenggara pindar tidak terlalu banyak untung,” jelasnya.

Entjik juga mempertanyakan tudingan KPPU yang menilai adanya persekongkolan mirip “penjahat” dalam industri fintech P2P lending. Baginya, tuduhan tersebut tidak adil, apalagi masih banyak pinjol ilegal yang lebih merugikan masyarakat namun belum tertangani tuntas.

Agenda Sidang Perdana

Berdasarkan situs resmi KPPU, sidang perdana kasus ini akan memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan industri layanan keuangan digital yang tengah berkembang pesat, namun juga rentan terhadap praktik yang merugikan konsumen.

Kesimpulan

AFPI berkeras bahwa kebijakan bunga batas atas bukan bentuk kartel, melainkan implementasi arahan OJK untuk melindungi konsumen. Sementara KPPU tetap akan melanjutkan proses hukum guna memastikan tidak ada pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat. Hasil sidang perdana nanti akan menjadi penentu arah kelanjutan kasus ini, yang tak hanya berdampak pada pelaku industri fintech, tetapi juga jutaan pengguna layanan pinjaman daring di Indonesia.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Pinjol #KartelBunga #AFPI #Fintech #SidangPerdana
Previous Post

Bahlil Resmikan Deretan Proyek Strategis ESDM 2025

Next Post

Kasus Prada Lucky, TNI AD Sebut Perwira Izinkan Kekerasan

musa

musa

Related Posts

bappisus
Nasional

Bappisus Dipanggil Prabowo, Birokrasi Diminta Lebih Cepat

13/08/2025
bekasi
Nasional

Rumah di Bekasi Diserbu, Pemilik Dikeroyok Puluhan Orang

13/08/2025
papua
Nasional

Sarmi Papua Diguncang Gempa M6,3, BMKG Beberkan Pemicu

13/08/2025
Gila Murah! Token Listrik PLN Rp 99 di ShopeePay, Cek Jadwalnya
Nasional

Gila Murah! Token Listrik PLN Rp 99 di ShopeePay, Cek Jadwalnya

13/08/2025
Prada Lucky
Nasional

Kasus Prada Lucky, TNI AD Sebut Perwira Izinkan Kekerasan

12/08/2025
esdm
Nasional

Bahlil Resmikan Deretan Proyek Strategis ESDM 2025

12/08/2025
Next Post
Prada Lucky

Kasus Prada Lucky, TNI AD Sebut Perwira Izinkan Kekerasan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.