Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas untuk mempercepat pembukaan bandara internasional di berbagai daerah. Ia meyakini bahwa keberadaan bandara dengan status internasional dapat menjadi motor penggerak utama bagi perputaran ekonomi dan pertumbuhan sektor pariwisata di daerah.
Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri yang digelar secara hybrid dari kediaman pribadinya di Bukit Hambalang, Bogor.
“Presiden mendorong pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya guna percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kemenhub Tanggapi Serius, Siap Lakukan Kajian
Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Karena masih dalam proses untuk melihat atau mengkaji lebih dalam. (Bakal melakukan kajian?) Iya, karena itu dari Presiden,” ujar Syamsu saat ditemui di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kelayakan pembukaan bandara internasional baru, termasuk dari sisi infrastruktur, lalu lintas penerbangan, potensi penumpang, hingga kesiapan operator bandara dan maskapai penerbangan.
Konteks: Sebelumnya 18 Bandara Internasional Dicabut Statusnya
Arahan Prabowo menjadi menarik karena pada masa pemerintahan sebelumnya, Kemenhub justru mencabut status internasional dari 18 bandara di berbagai daerah. Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Bandara yang dicabut status internasionalnya antara lain:
- Bandara Maimun Saleh (Sabang, Aceh)
- Bandara Sisingamangaraja XII (Silangit)
- Bandara Radin Inten II (Lampung)
- Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
- Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang)
- Bandara Supadio (Pontianak)
- Bandara Pattimura (Ambon)
- Dan sejumlah lainnya.
Alasan pencabutan status ini kala itu berkaitan dengan efisiensi, rendahnya trafik penerbangan internasional, serta rasionalisasi biaya operasional.
Infrastruktur Udara Masuk Agenda Prioritas
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pengembangan infrastruktur transportasi udara harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, konektivitas antarwilayah yang lebih cepat dan efisien akan memperkuat integrasi ekonomi nasional dan memberikan akses yang lebih luas ke peluang-peluang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pembangunan nasional yang menargetkan percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, dan wilayah kepulauan.
Proyek Lain: Revitalisasi Terminal Bandara Soekarno-Hatta
Di sisi lain, Kemenhub juga tengah mempercepat revitalisasi infrastruktur udara yang sudah ada. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung proyek renovasi Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta dan menyatakan kepuasannya terhadap progres yang dicapai. Terminal ini ditargetkan mulai beroperasi parsial pada Oktober atau November 2025.
Terminal tersebut nantinya akan digunakan oleh maskapai seperti Citilink dan Batik Air, menggantikan Terminal 1B. Revitalisasi serupa juga akan dilakukan di terminal-terminal lainnya demi meningkatkan kenyamanan dan pelayanan kepada penumpang.
Kesimpulan:
Presiden Prabowo menunjukkan komitmen besar terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya bandara internasional, demi memperkuat konektivitas dan mendorong roda ekonomi daerah. Meski masih menunggu hasil kajian dari Kemenhub, langkah ini dinilai sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pergerakan udara di kawasan Asia Tenggara.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: