Jurnal Pelopor – Sleman kembali memanas usai insiden penganiayaan terhadap driver ShopeeFood viral di media sosial. Kejadian itu berbuntut aksi solidaritas hingga pengepungan rumah terduga pelaku oleh ratusan pengemudi ojek online. Polisi pun turun tangan untuk meredam situasi.
Berawal dari Telat 5 Menit Antar Makanan
Insiden bermula pada Kamis malam, 3 Juli 2025. Ayuningtiyas Mega Lukito, seorang driver ShopeeFood, terlambat mengantarkan makanan sekitar lima menit. Ia terjebak macet akibat kirab budaya di wilayah Godean, Sleman.
Ayuningtiyas sudah menginformasikan keterlambatan itu, namun pelanggan pria yang mengaku sebagai “orang pelayaran” justru membentaknya dan memberi rating bintang satu. Ucapan pria itu direkam dan viral, salah satunya berbunyi:
“Saya orang pelayaran, tahu disiplin tidak?”
Adu Mulut Berujung Dugaan Penganiayaan
Adu mulut pun pecah antara Ayuningtiyas dan pacarnya dengan pelanggan bernama TTW. Percekcokan itu diduga berujung pada penganiayaan yang melibatkan fisik. Video pria pelayaran mengamuk menyebar luas di media sosial dan memicu amarah komunitas driver ojol, terutama ShopeeFood.
Ratusan Driver Mengepung Rumah Pelaku
Sebagai bentuk solidaritas, ratusan driver ShopeeFood berseragam oranye mendatangi rumah TTW di wilayah Bantulan, Sidoarum, Godean pada Kamis malam pukul 23.30 WIB. Massa mengepung rumah terduga pelaku hingga polisi turun tangan menjaga ketertiban.
Polresta Sleman akhirnya mengalihkan massa ke markas polisi untuk mencegah kericuhan. Sekitar pukul 01.00 WIB, para driver berkumpul di Mako Polresta Sleman menuntut permintaan maaf langsung dari pelaku.
TTW Minta Maaf di Depan Umum
Pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB, Polresta Sleman menghadirkan TTW di depan massa driver. Dalam pernyataannya, TTW mengaku menyesal dan siap menerima konsekuensi hukum atas tindakannya.
“Saya meminta maaf kepada driver ojol, khususnya driver ShopeeFood. Saya sangat menyesal dan siap menerima konsekuensinya,” kata TTW di hadapan polisi, massa, dan awak media.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi potret betapa sensitifnya interaksi antara pelanggan dan driver ojek online. Keterlambatan yang sepele bisa memicu reaksi ekstrem, apalagi bila disertai perlakuan kasar. Aksi solidaritas para driver patut diapresiasi, namun semua pihak diingatkan agar menyelesaikan masalah secara bijak tanpa kekerasan. Kini, proses hukum terhadap TTW ditangani oleh Polresta Sleman.
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: