• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Geram! Anggaran Pendidikan Tinggi, Tapi Sekolah Bobrok

DPR kritik anggaran pendidikan Rp724,2 triliun tak tepat sasaran, minta Sri Mulyani serius atasi anak putus sekolah.

musa by musa
04/07/2025
in Nasional
0
dpr
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Di tengah tingginya anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp724,2 triliun tahun ini, anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kualitas pendidikan Indonesia yang masih tertinggal. Ia menilai anggaran besar itu belum menyentuh akar persoalan, terbukti dari masih banyaknya anak putus sekolah dan kondisi sekolah yang rusak di berbagai daerah.

DPR Desak Sri Mulyani Bertindak

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, menyoroti kondisi pendidikan Indonesia yang menurutnya memprihatinkan. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Kamis (3/7/2025), ia meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani serius dalam menyalurkan anggaran pendidikan agar tepat sasaran dan berkeadilan.

“Saya ingin bicara tentang pendidikan, Bu. Program unggulan Pak Prabowo sudah memasukkan pendidikan, tapi kenyataannya 24,3% rakyat kita tidak sekolah,” tegas Mekeng.

Menurut data yang dipaparkannya, hanya sekitar 5% penduduk Indonesia yang berhasil mengenyam pendidikan tinggi (S1–S3). Sisanya, mayoritas hanya sampai SD dan SMA. Ia mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang terus meningkat, tapi masih banyak sekolah rusak, khususnya di wilayah tertinggal seperti NTT.

Rp104 Triliun untuk 13.000 Orang, Di Mana Keadilan?

Mekeng secara khusus menyoroti alokasi untuk pendidikan kedinasan yang menurutnya sangat timpang. Ia mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp104,5 triliun hanya dinikmati oleh sekitar 13.000 orang.

“Siapa yang menikmati anggaran sebesar itu? Hanya 13.000 orang! Ini bukan pendidikan yang berkeadilan,” tegasnya.
“Yang S1 ke atas di kedinasan dikecilin dulu deh. Kasih ke yang dasar-dasar ini. Kalau tidak, tahun 2035–2045 kita bukan Indonesia Emas, tapi Indonesia Cemas!”

Ia juga memaparkan bahwa dari total Rp724,2 triliun anggaran pendidikan tahun 2025, hanya Rp91,2 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan dasar hingga menengah dan tinggi formal, yang dinikmati oleh lebih dari 62 juta siswa. Sisanya tersebar di berbagai pos lain, termasuk belanja non-fisik dan pendidikan kedinasan.

Minta DAK Pendidikan Disalurkan Lewat Komisi XI

Sebagai solusi, Mekeng meminta agar Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan bisa dikelola bersama Komisi XI, agar lebih tepat sasaran dan langsung menjangkau sekolah-sekolah di daerah.

“Waktu saya Ketua Komisi XI dulu ada DAK penugasan. Saya minta itu dihidupkan kembali. Supaya kami yang turun ke daerah bisa pastikan sekolah-sekolah dapat bantuan langsung.”

Kenyataan Kontras dengan Amanat Konstitusi

Mekeng mengingatkan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sudah dijamin dalam Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hingga putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2007. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum menikmati hak dasarnya untuk bersekolah.

“Anggarannya besar, tapi sekolah-sekolah banyak yang roboh. Ini bukan soal kurang uang, tapi soal keadilan dan penyaluran,” tutupnya.

Dengan data mencengangkan dan seruan tegas dari DPR, publik pun patut bertanya: ke mana sebenarnya anggaran pendidikan ratusan triliun itu mengalir?

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Pendidikan #DPRRI #MelchiasMekeng #SriMulyani #AnggaranPendidikan #PutusSekolah #SekolahRusak #NTT #PendidikanBermutu #JurnalPelopor
Previous Post

Bos Narkoba Serang Terancam Hukuman Mati, Keluarga Ikut Main!

Next Post

Tom Lembong Tak Nikmati Uang Korupsi, Swasta Disuruh Ganti!

musa

musa

Related Posts

agya
Nasional

Heboh! Agya Kuning Polisi Dituding Dipakai untuk Merampok

23/10/2025
zulhas
Nasional

Zulhas Blak-blakan: “MBG Itu Proyek Besar, Tapi Belum Rapi”

22/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Tak Main-main, Pajak dan Bea Cukai Disapu Bersih!

22/10/2025
china
Nasional

China Bela Proyek Whoosh: “Jangan Lihat dari Sisi Utang Saja”

22/10/2025
hukum
Nasional

Prabowo: “Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah Itu Zalim!”

21/10/2025
csr bi
Nasional

KPK Bongkar Aset Mewah Rekan Wanita Tersangka CSR BI-OJK

21/10/2025
Next Post
Tom Lembong

Tom Lembong Tak Nikmati Uang Korupsi, Swasta Disuruh Ganti!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.