Jurnal Pelopor – Mulai Selasa, 1 Juli 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di wilayah DKI Jakarta. Penyesuaian ini berlaku untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tetap, tidak mengalami perubahan.
Kenaikan harga ini diumumkan pada Senin malam (30/6/2025) dan langsung memicu perhatian publik, khususnya masyarakat pengguna kendaraan pribadi yang mengandalkan BBM jenis non-subsidi.
Rincian Harga BBM Non-Subsidi per 1 Juli 2025 di Jakarta
Berikut adalah daftar lengkap harga terbaru BBM Pertamina di wilayah DKI Jakarta mulai 1 Juli 2025:
Jenis BBM | Harga Sebelumnya (Juni 2025) | Harga Baru (1 Juli 2025) |
---|---|---|
Pertamax (RON 92) | Rp12.100 | Rp12.500 |
Pertamax Turbo (RON 98) | Rp13.050 | Rp13.500 |
Pertamax Green (RON 95) | Rp12.800 | Rp13.250 |
Dexlite (CN 51) | Rp12.740 | Rp13.320 |
Pertamina Dex (CN 53) | Rp13.200 | Rp13.650 |
Pertamax di Pertashop | Rp12.400 | Tetap |
Kenaikan ini berkisar antara Rp400 hingga Rp610 per liter, tergantung jenis BBM. Meski terlihat moderat, akumulasi biaya tambahan ini akan terasa terutama bagi pengguna kendaraan dengan konsumsi bahan bakar tinggi.
Dasar Hukum Penyesuaian Harga BBM
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Formula harga ini mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti harga minyak dunia (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan margin badan usaha. Maka, setiap bulan harga BBM non-subsidi memang bisa disesuaikan, naik maupun turun, bergantung pada dinamika pasar energi global.
BBM Subsidi Tidak Naik, Tapi Beban Anggaran Negara Masih Berat
Dalam kebijakan kali ini, pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite dan Solar subsidi, mengingat kedua jenis BBM tersebut masih ditopang oleh dana APBN dan ditujukan untuk masyarakat umum dan sektor strategis.
Namun, perlu dicatat bahwa mempertahankan harga BBM subsidi juga memiliki konsekuensi besar terhadap beban fiskal negara. Apalagi jika harga minyak dunia kembali melonjak, pemerintah perlu menggelontorkan dana lebih besar untuk menjaga harga tetap stabil.
Dampak ke Masyarakat dan Sektor Transportasi
Kenaikan BBM non-subsidi ini diperkirakan akan berdampak langsung ke biaya operasional sektor transportasi, terutama ojek online, taksi, dan kendaraan logistik yang menggunakan Pertamax dan sejenisnya. Sejumlah analis menilai bahwa meski tidak drastis, penyesuaian harga ini bisa memicu kenaikan tarif angkutan umum dan harga barang, bila tidak disertai pengawasan.
Bagi masyarakat pengguna kendaraan pribadi, penyesuaian harga ini tentu akan berpengaruh pada pengeluaran bulanan, terlebih jika BBM non-subsidi menjadi pilihan utama karena kualitas dan efisiensinya yang lebih baik dibanding BBM subsidi.
Penyesuaian Rutin atau Awal dari Tren Kenaikan Baru?
Seiring dengan kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil dan tren harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif, publik bertanya-tanya apakah ini hanya penyesuaian musiman atau awal dari tren kenaikan BBM dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian dilakukan secara berkala dan transparan, mengikuti pergerakan pasar. Namun, transparansi dan komunikasi yang terbuka akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: