• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Suruh Impor Gula? Pengakuan Tom Lembong Jadi Sorotan!

Tom Lembong ungkap peran Jokowi stabilkan harga pangan saat bersaksi di sidang korupsi impor gula Charles Sitorus.

musa by musa
01/07/2025
in Nasional
0
tom
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya menstabilkan harga pangan nasional. Hal itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tom menjadi saksi untuk terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan gula impor.

Gejolak Harga Pangan Jadi Perhatian Jokowi

Di hadapan majelis hakim, Tom menceritakan bahwa pada awal ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan (2015–2016), hampir semua komoditas pangan mengalami lonjakan harga termasuk beras, daging sapi, jagung, ayam, telur, dan gula.

“Presiden menyampaikan langsung kepada saya dalam sidang kabinet maupun pertemuan pribadi, agar gejolak harga pangan segera ditangani karena meresahkan masyarakat,” ujar Tom.

Bahkan, Tom mengungkap bahwa Jokowi kerap mendengar keluhan langsung dari masyarakat saat blusukan ke pasar. Salah satu yang disebutkan: “Bapak, beras mahal, Bapak!”

Surat Penugasan Impor Gula untuk PT PPI

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tom menerbitkan surat penugasan impor gula kepada PT PPI. Ia mengaku kebijakan ini hanya melanjutkan kebijakan Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel, yang lebih dulu menugaskan Induk Koperasi Kartika bekerja sama dengan PT Angels Product untuk operasi pasar saat Idulfitri 2015.

“Saya perpanjang penugasan atas persetujuan Menteri BUMN, untuk menstabilkan harga dan memastikan stok gula nasional,” ujar Tom.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga didasarkan pada hasil rapat koordinasi antar kementerian, yang mengusulkan agar penugasan impor diserahkan ke BUMN seperti PT PPI.

Hakim: Perintah Presiden Tertulis atau Lisan?

Ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, sempat meminta klarifikasi terkait bentuk perintah Presiden. Tom menjawab bahwa arahan tersebut disampaikan secara lisan, baik dalam sidang kabinet maupun pertemuan empat mata di Istana, termasuk melalui Menko Perekonomian sebagai atasan langsungnya.

“Inti perintahnya: ambil semua tindakan yang sah untuk meredam gejolak harga pangan,” ujar Tom.

Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar

Meski mengaku menjalankan tugas berdasarkan arahan Presiden dan koordinasi kementerian, Tom tetap didakwa terlibat dalam kasus korupsi. Jaksa menyatakan importasi gula tanpa rapat koordinasi resmi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.

Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mengandalkan Pejabat Struktural dan Belajar Cepat

Di akhir kesaksiannya, Tom menyampaikan bahwa saat awal menjabat, ia belum memahami sepenuhnya sektor pangan, sehingga sangat mengandalkan pejabat struktural senior di kementeriannya untuk mendalami rantai distribusi, stok nasional, dan pasar.

“Saya masuk kabinet saat tahun 2015 sudah berjalan 2/3. Jadi saya belajar cepat, terutama untuk bahan pokok seperti gula,” jelasnya.

 

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #TomLembong #Jokowi #Korupsi #ImporGula #Persidangan #Tipikor #CharlesSitorus #PTPPI #PanganNasional #JurnalPelopor
Previous Post

Waspada! Virus Hanta Muncul di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli

Next Post

Geger! Polda Sumut Temukan Pabrik Narkoba dalam Vape

musa

musa

Related Posts

bapenda
Nasional

Kebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI, 30 Damkar Dikerahkan

08/08/2026
bps
Nasional

BPS: Jemaah Haji RI Habiskan Hampir Rp2 Triliun untuk ini

07/08/2026
keracunan
Nasional

Sudaryono Beberkan Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Papua

07/08/2026
ibu
Nasional

Viral! Tak Puas Dengan Hasil Foto, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

06/08/2026
bank
Nasional

Baru Ambil Uang Dari Bank, Rp30 Juta Raib Dibegal

06/08/2026
korupsi
Nasional

Tak Bisa Asal Copot, Tito Jelaskan Aturan Kepala Daerah Korupsi

06/08/2026
Next Post
vape

Geger! Polda Sumut Temukan Pabrik Narkoba dalam Vape

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.