Jurnal Pelopor – Pemerintah mulai mensosialisasikan kebijakan Zero ODOL sejak 1 Juni 2025, namun penegakan hukum di lapangan belum diberlakukan. Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, yang menekankan pentingnya analisis menyeluruh sebelum mengambil tindakan tegas terhadap truk kelebihan muatan dan dimensi.
Menurutnya, pelaksanaan penegakan hukum ODOL akan dilakukan jika seluruh regulasi sudah siap dan terintegrasi.
“Saya pastikan belum ada penindakan untuk over dimension sebelum aturan-aturan tersebut lengkap,” tegas Irjen Agus dalam rapat penanganan ODOL bersama Wamenhub dan Dirjen Hubdar, Selasa (24/6/2025).
Pendekatan Edukatif: Sosialisasi, Peringatan, dan Stiker
Irjen Agus menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan sosialisasi adalah langkah awal yang lebih adil dibanding langsung melakukan penilangan. Ia menilai, penegakan hukum belum tentu memberi rasa keadilan bagi semua pihak. Maka dari itu, masyarakat akan lebih dulu mendapatkan peringatan, somasi, hingga penempelan stiker ODOL sebelum diberlakukan sanksi hukum.
Sepanjang 2024, terdapat 26.839 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas, menjadi latar belakang pentingnya penataan transportasi berbasis keselamatan.
Wamenhub: Solusi Tidak Boleh Merugikan Semua Pihak
Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana menyatakan bahwa kebijakan Zero ODOL tidak bisa diterapkan secara kaku. Perlu keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlangsungan logistik nasional.
“Kebijakan harus dikomunikasikan dan disiapkan agar tidak merugikan semua pihak,” jelasnya.
Hal ini juga didukung oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Shunanan dan Deputi Kemenko Infrastruktur Odo RM Manuhutu, yang menekankan sinergi antarlembaga dalam perencanaan transportasi angkutan barang.
Demo Sopir Truk ODOL Ganggu Distribusi Pangan Jakarta-Jabar
Di sisi lain, aksi demo sopir truk ODOL mulai berdampak ke sektor pangan. Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menyebut telah menerima keluhan dari asosiasi peternak dan pertanian, termasuk komoditas telur dan cabai.
Menurutnya, keterlambatan logistik akibat demo ODOL mengancam kelancaran pasokan pangan ke Jakarta dan Jawa Barat, yang dapat berdampak pada stabilitas harga dan inflasi.
“Ini cukup serius dan perlu dibahas lebih mendetail,” ujar Indra dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025.
AHY Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya juga meminta agar penindakan ODOL tidak hanya menyasar sopir, melainkan juga melibatkan pengusaha logistik dan pemilik barang. Ia menegaskan, transformasi menuju angkutan barang yang tertib dan aman harus dimulai dari hulu ke hilir.
Dengan target Indonesia Bebas Truk ODOL pada 2026, seluruh pemangku kepentingan kini mulai menyusun strategi bersama. Sosialisasi menjadi langkah awal menuju transformasi logistik nasional yang lebih tertib dan aman.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







