• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Tito: Pemda Boleh Rapat di Hotel, Asal Penuhi Ketentuan Ini!

Tito Karnavian izinkan Pemda gelar rapat di hotel/restoran demi bantu usaha terdampak, asal tak berlebihan dan tepat sasaran.

musa by musa
20/06/2025
in Nasional
0
tito
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap menyelenggarakan rapat atau kegiatan pemerintahan di hotel maupun restoran. Namun, Tito menekankan bahwa kebijakan ini hanya diperbolehkan asal tidak dilakukan secara berlebihan dan menyasar hotel/restoran yang benar-benar sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/6/2025).

“Saya perbolehkan (rapat di hotel), asal tidak berlebihan. Fokusnya untuk membantu sektor hospitality yang saat ini sedang lesu,” ujar Tito.

Industri Hospitality Butuh Nafas Panjang

Tito menegaskan bahwa industri perhotelan dan restoran merupakan sektor penting karena melibatkan banyak tenaga kerja dan memiliki rantai pasok panjang, dari logistik hingga hiburan. Oleh karena itu, ia mendorong Pemda tetap mengadakan kegiatan yang bisa menghidupkan sektor ini demi mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau semua Pemda stop total, bisa-bisa hotel gulung tikar. Ini bukan soal gaya hidup, tapi menjaga roda ekonomi lokal tetap berputar,” jelas Tito.

Arahan ini juga disebut berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar industri hospitality tak dibiarkan mati perlahan. Tito pun memutuskan untuk tidak membuat aturan rinci dalam bentuk Permendagri, melainkan memberi kebebasan pada Pemda untuk mengambil diskresi, tentunya tetap dalam pengawasan DPRD.

Efek Pemangkasan Anggaran Terasa

Langkah ini muncul setelah efisiensi anggaran besar-besaran yang diberlakukan pemerintah pusat, termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50%. Kebijakan ini berdampak signifikan pada hotel dan restoran yang selama ini mengandalkan kegiatan pemerintah sebagai salah satu pasar utama.

Data dari PHRI menunjukkan bahwa kinerja hotel turun hingga 21% pada awal 2025, dengan 83% pelaku usaha menyatakan belum ada tanda-tanda pemulihan. Bahkan beberapa hotel mulai mengurangi layanan dan jumlah staf akibat sepinya aktivitas.

“Pengurangan aktivitas dinas pemerintah sangat memukul hotel. Padahal mereka menyumbang 5–7% market share,” kata Christy Megawati dari PHRI.

Kesimpulan

Tito Karnavian mengizinkan Pemda mengadakan rapat di hotel, asalkan tidak mewah dan bertujuan untuk membantu sektor hospitality yang terdampak. Kebijakan ini dilandasi niat menjaga ekonomi lokal tetap hidup tanpa mengabaikan efisiensi anggaran negara.

Sumber: Tempo.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #TitoKarnavian #Pemda #HotelRestoran #EkonomiDaerah #KebijakanPemerintah #ADKASI2025 #PelantikanPengurus #PelayananPublik #PengusahaLokal #JurnalPelopor
Previous Post

Dirjen Baru Kemenkeu: APBN Jangan Lepas dari Rakyat Kecil!

Next Post

KBRI Teheran Siaga I, RI Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran

musa

musa

Related Posts

Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
evakuasi
Nasional

Bagian Pesawat ATR Ditemukan, Proses Evakuasi Masih Tertahan

19/01/2026
kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
Next Post
teheran

KBRI Teheran Siaga I, RI Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.