Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Sri Mulyani Tepis Saran Ekonom Neolib AS soal "Flat Tax"! - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Tepis Saran Ekonom Neolib AS soal “Flat Tax”!

Sri Mulyani tolak mentah usulan flat tax dari Arthur Laffer, tegaskan Indonesia tetap menganut sistem pajak progresif berbasis keadilan.

musa by musa
19/06/2025
in Nasional
0
flat tax
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak mentah-mentah saran ekonom Amerika Serikat, Arthur B. Laffer, yang mengusulkan penerapan flat tax (tarif pajak tunggal) di Indonesia. Laffer, yang dikenal sebagai tokoh neoliberal dan mantan penasihat ekonomi Donald Trump, menilai tarif pajak penghasilan tidak seharusnya berbeda untuk si kaya dan si miskin.

Namun, Sri Mulyani balik menyerang gagasan itu. Dalam acara CNBC Economic Update 2025, ia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem pajak progresif dengan lima lapisan tarif PPh berdasarkan kemampuan bayar:

  • 5% untuk penghasilan sampai Rp60 juta/tahun

  • 15% untuk Rp60 juta–Rp250 juta

  • 25% untuk Rp250 juta–Rp500 juta

  • 30% untuk Rp500 juta–Rp5 miliar

  • 35% untuk di atas Rp5 miliar

“Kalau yang sangat kaya dengan yang UMR bayar pajaknya sama, setuju gak? Saya yakin semua gak setuju.” Ungkap Sri Mulyani

Ia menegaskan, sistem progresif adalah bentuk keadilan sosial dan distribusi kesejahteraan. Flat tax dinilai tidak adil dalam konteks ekonomi Indonesia yang masih memiliki kesenjangan tinggi.

Pentingnya APBN untuk Distribusi dan Stabilisasi

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan hanya soal pengumpulan pajak, tapi juga:

  • Menjaga stabilitas ekonomi saat krisis

  • Mendistribusikan kekayaan negara

  • Mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat

Ia mencontohkan, saat ekonomi lesu dan penerimaan pajak turun, negara tetap perlu mempertahankan belanja sosial dan infrastruktur.

“Kalau ekonomi lemah, ya pajak ikut turun. Tapi belanja untuk bantuan sosial dan jalan rusak tetap harus jalan.”

Pajak Progresif adalah Prinsip Keadilan

Sri Mulyani menilai usulan Laffer tidak realistis dan bisa memperbesar ketimpangan. Penolakan Sri Mulyani terhadap flat tax menunjukkan komitmennya pada pajak berbasis keadilan, bukan efisiensi semata. Ia mengingatkan bahwa menurunkan tarif bagi orang kaya demi keseragaman justru berisiko memperlebar kesenjangan dan melemahkan fungsi redistribusi negara.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #SriMulyani #FlatTax #ArthurLaffer #PajakProgresif #KeadilanFiskal #EkonomiIndonesia #CNBCUpdate2025 #PPhIndonesia #KebijakanPajak #JurnalPelopor
Previous Post

Rumah Subsidi 18 M², Antara Harapan dan Sesak Ruang Hidup

Next Post

Dulu Tokoh Reformasi, Kini Amien Rais Digugat Kader Sendiri!

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
Amien Rais

Dulu Tokoh Reformasi, Kini Amien Rais Digugat Kader Sendiri!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.