Jurnal Pelopor – Suasana persidangan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendadak tegang. Sidang yang semula berjalan normal berubah ricuh ketika tim kuasa hukum Tom memutuskan untuk walk out secara kolektif. Aksi ini dipicu oleh pembacaan keterangan saksi yang tidak hadir secara langsung dalam sidang.
Pemicu Walk Out: Saksi Rini Soemarno Tidak Hadir
Sumber keributan datang ketika jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rini Mariani Soemarno, mantan Menteri BUMN, yang tidak dapat hadir karena acara keluarga di Jawa Tengah. Tim kuasa hukum Tom langsung menyampaikan keberatan keras.
Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa menurut Pasal 185 KUHAP, kesaksian yang sah adalah kesaksian yang diberikan langsung di persidangan.
“Dalam BAP, saksi bisa saja memberi keterangan dalam tekanan. Maka jika hanya dibacakan, ini berbahaya bagi keadilan,” ujarnya.
Namun majelis hakim yang dipimpin Dennie Arsan Fatrika memutuskan bahwa pembacaan tetap dilanjutkan. Keputusan ini membuat para pengacara Tom memilih keluar dari ruang sidang.
“Kalau begitu, kami tidak akan menghadiri pembacaan ini. Silakan majelis membacakan sendiri,” tegas Ari sebelum meninggalkan ruang sidang.
Persidangan Tetap Dilanjutkan Tanpa Pengacara
Kendati ditinggalkan tim kuasa hukum, sidang tetap berlanjut dengan pembacaan keterangan saksi oleh majelis hakim. Tom Lembong terlihat tenang dan memilih untuk tetap mengikuti persidangan tanpa didampingi pengacara. Ia hanya berkata singkat,
“Saya mengikuti penilaian dan keputusan Yang Mulia.”
Protes Lain: Kursi Jaksa dan Pengacara Tidak Setara
Sebelum walk out, Ari juga sempat menyampaikan protes yang tak biasa: perbedaan bentuk dan kualitas kursi antara jaksa dan tim pengacara.
“Lihat kursi jaksa, seperti singgasana. Kami duduk di kursi plastik. Ini bentuk ketidaksetaraan perlakuan di pengadilan,” katanya disambut sorak pendukung Tom di ruang sidang.
Ia juga mengkritik fasilitas teknis di ruang sidang, seperti layar LCD dan perangkat presentasi yang tidak bisa digunakan oleh pengacara karena kurangnya bantuan teknis dari pihak pengadilan.
“Kami harus menangani semuanya sendiri. Alatnya ada, tapi tidak tersedia untuk kami. Ini menunjukkan diskriminasi yang nyata,” ujar Ari dengan nada kecewa.
Menanggapi protes tersebut, hakim Dennie menjelaskan bahwa jenis kursi untuk pengacara bukan bentuk diskriminasi, melainkan hasil permintaan tim pengacara sendiri agar jumlah kursi mencukupi seluruh tim hukum yang cukup besar.
“Jika ingin dibagi kursi seperti jaksa, kami persilakan. Tapi tentu jumlahnya tidak sebanyak ini,” terang hakim.
Sidang Tetap Berlanjut, Tom Lembong Tertib Meski Tanpa Kuasa Hukum
Meski diwarnai kontroversi dan aksi walk out, sidang tetap berlangsung hingga akhir. Tom Lembong mengikuti jalannya pembacaan keterangan saksi tanpa membuat kegaduhan. Ia bahkan menunjukkan sikap menghormati keputusan majelis, berbeda dari tim hukumnya yang memilih angkat kaki.
Polemik ini menambah daftar panjang ketegangan dalam proses hukum kasus korupsi impor gula yang menyeret nama mantan pejabat tinggi negara tersebut. Perdebatan soal pembacaan BAP tanpa kehadiran saksi menjadi sorotan penting, karena menyangkut prinsip fair trial dan transparansi peradilan.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







