Jurnal Pelopor – Empat pulau kecil di ujung barat Indonesia tengah jadi sorotan nasional. Polemik panjang antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara soal status wilayah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek akhirnya membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung. Keputusan final dari Presiden dijanjikan akan diumumkan dalam pekan ini.
Sengketa Berawal dari Perubahan Data
Perselisihan ini mencuat usai keempat pulau yang sebelumnya dianggap milik Aceh kini tercatat dalam wilayah administratif Sumatera Utara. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menerbitkan Keputusan Mendagri pada 25 April 2025 yang memperkuat klaim Sumut.
Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut. Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Aceh, Syakir, proses perubahan status pulau itu sudah berlangsung sejak sebelum 2022 dan tidak melibatkan kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf saat ini.
DPR Dukung Tindakan Presiden
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah berkoordinasi langsung dengan parlemen untuk mengambil alih persoalan ini.
“Presiden akan memutuskan langkah terbaik. Dalam pekan ini keputusan akan diumumkan,” ujar Dasco.
Penjelasan Kemendagri: Sumut Sudah Klaim Sejak 2009
Kemendagri melalui Safrizal, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, menjelaskan bahwa sejak 2009, Sumut telah mencatat keempat pulau tersebut dalam daftar 213 pulau yang diklaim sebagai wilayahnya. Surat resmi Gubernur Sumut saat itu menjadi dasar administrasi yang memperkuat klaim tersebut.
Menanti Titik Damai dari Istana
Dengan kedua provinsi bersikeras mempertahankan klaimnya, keputusan Presiden Prabowo pekan ini dinanti sebagai jalan keluar final. Apakah keempat pulau itu akan kembali ke Aceh atau tetap menjadi bagian Sumatera Utara? Rakyat menanti jawaban dari Istana, demi kejelasan wilayah dan keharmonisan antar daerah.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







