Jurnal Pelopor – Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, tetap menjabat meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik pornografi dan prostitusi di tempat karaoke eksklusif. DPP Hanura menegaskan, status tersangka belum cukup alasan untuk mencopotnya dari posisi strategis partai.
Kasus Karaoke “Mask Potato” dan Peran Bambang
Polda Jawa Tengah menetapkan Bambang sebagai tersangka pada 2 Juni 2025. Ia diduga merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke, tempat hiburan yang menyediakan paket “Mask Potato” seharga Rp 5,8 juta. Paket ini mencakup layanan karaoke dengan pemandu dan penari telanjang, yang disebut aparat sebagai praktik menyimpang dan melanggar hukum.
Polisi: Bambang Ikut Nikmati Keuntungan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut Bambang tak hanya pemilik, tapi juga menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut. Pihak kepolisian kini menelusuri dugaan aliran dana dari hasil operasional karaoke yang mengalir ke rekening Bambang.
Hanura Tetap Dukung, Tapi Tegaskan Tak Pro Pornografi
Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Adil Saputra Akbar, menegaskan partainya tidak mendukung pornografi dalam bentuk apa pun. Namun, pihaknya tetap memberi bantuan hukum kepada Bambang sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Menurutnya, pembelaan tersebut dilakukan agar persoalan bisa dinilai secara adil dan proporsional.
Jabatan Aman, Publik Menunggu Sikap Tegas
Meski status tersangka melekat, Bambang Raya masih memimpin DPD Hanura Jawa Tengah. Sikap Hanura yang mengedepankan asas hukum membuat posisinya tetap aman, setidaknya untuk sementara. Kini, masyarakat menunggu—bukan hanya hasil penyelidikan polisi, tetapi juga langkah tegas partai terhadap kadernya yang terjerat kasus sensitif.
Sumber:
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







