• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengejutkan! 300 Rumah Sakit Belum Siap Pakai KRIS

Sekitar 300 RS belum memenuhi standar KRIS yang mulai berlaku Juni 2025, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi.

musa by musa
28/05/2025
in Nasional
0
KRIS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 300 rumah sakit (RS) di Indonesia belum memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang rencananya mulai diberlakukan Juni 2025. Meski demikian, sebagian besar RS telah siap menjalankan standar baru ini.

Sebagian Besar Rumah Sakit Sudah Siap

Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa dari 2.554 RS yang sudah mengisi kesiapan implementasi KRIS melalui aplikasi RS online, sekitar 88% di antaranya hampir siap menerapkan KRIS. Dari jumlah tersebut, 1.436 RS telah memenuhi 12 kriteria KRIS, sementara 786 RS memenuhi 9 hingga 11 kriteria.

“Jadi harusnya by 2025 itu bisa hampir 90% bisa selesai. Memang yang agak bermasalah ada sekitar 300 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS,” ujarnya.

Kriteria yang Belum Terpenuhi Rumah Sakit

Menkes menjelaskan, masalah utama yang membuat sejumlah RS belum memenuhi standar KRIS adalah kelengkapan tempat tidur dan tirai partisi. Selain itu, beberapa RS juga kesulitan memenuhi kriteria kepadatan ruangan dan jarak antar tempat tidur.

KRIS mensyaratkan 12 kriteria utama yang harus dipenuhi RS, termasuk ventilasi udara yang baik, nakas, partisi, kamar mandi untuk pasien rawat inap, dan outlet oksigen. Kriteria-kriteria ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan pasien di ruang rawat inap.

Usulan Perpanjangan Masa Transisi

Karena kendala kesiapan tersebut, Menkes mengusulkan agar masa transisi penerapan KRIS diperpanjang hingga Desember 2025. Hal ini memberikan waktu tambahan bagi rumah sakit yang masih perlu menyesuaikan fasilitasnya agar sesuai standar.

Budi berharap perpanjangan ini bisa membantu rumah sakit memperbaiki fasilitas dan memenuhi seluruh kriteria KRIS demi pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Kesimpulan

Meskipun masih ada sekitar 300 rumah sakit yang belum memenuhi kriteria KRIS, pemerintah optimis 90% rumah sakit sudah siap mengimplementasikan standar baru ini pada akhir tahun 2025. Perpanjangan masa transisi hingga Desember diharapkan dapat memperlancar proses penyesuaian sehingga kualitas layanan rawat inap di Indonesia meningkat sesuai standar.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #KRIS2025 #RumahSakit #KesehatanNasional #BudiGunadi #StandarPelayanan #ReformasiKesehatan #BeritaTerkini
Previous Post

Wow! 315 Ribu Sekolah di Indonesia Bakal Pakai Smart Classroom

Next Post

Job Fair Bekasi Ricuh! Banyak Pingsan, Ada yang Baku Hantam

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
Job fair

Job Fair Bekasi Ricuh! Banyak Pingsan, Ada yang Baku Hantam

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.