Jurnal Pelopor – Kawasan dataran tinggi Dieng kini resmi menyandang status Geopark Nasional, setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 pada 7 Mei 2025. Penetapan ini mencakup 40 situs warisan yang tersebar di dua kabupaten: Wonosobo dan Banjarnegara.
Dieng tak hanya dikenal karena panorama alamnya yang memesona, tapi juga karena keajaiban geologinya. Dari total 40 situs, 23 merupakan situs geologi, seperti kawah aktif, danau vulkanik, dan batuan purba. Selain itu, terdapat 8 situs keanekaragaman hayati serta 9 situs kebudayaan yang menegaskan posisi Dieng sebagai kawasan yang kaya akan nilai ilmiah, ekologis, dan historis.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut penetapan ini dengan rasa syukur dan komitmen tinggi. Ia menekankan bahwa status baru ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kawasan Dieng secara berkelanjutan.
“Ini akan memacu kolaborasi antara Pemkab Wonosobo, Pemkab Banjarnegara, dan pemerintah pusat untuk memajukan Dieng,” kata Afif, Senin (19/5).
Afif juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Dieng, mulai dari lanskap vulkanik yang unik, keanekaragaman flora dan fauna dataran tinggi, hingga kekayaan budaya lokal seperti tradisi Ruwatan Rambut Gimbal yang telah bertahan selama ribuan tahun.
Sinergi untuk Pariwisata Berkelanjutan
Geopark Nasional Dieng diharapkan dapat menjadi destinasi edukatif dan konservatif, di mana pariwisata tak hanya mengandalkan eksploitasi alam, tetapi juga mendorong pelestarian ekosistem dan budaya.
“Diperlukan sinergi kebijakan, anggaran, dan pemikiran strategis dari pemerintah pusat,” ujar Afif, menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi.
Apa kamu sudah pernah ke Dieng? Kalau belum, sepertinya sekarang waktu yang tepat untuk menjelajahi salah satu geopark terbaik di Indonesia ini!
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







