Jurnal Pelopor — Dunia ekonomi Indonesia bergerak dinamis pada Rabu (21/5). Dua kabar utama mencuri perhatian: Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) dan Koperasi Merah Putih dipastikan berbadan hukum secara nasional pada Juni 2025. Keduanya menandai langkah penting dalam stabilisasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
BI Pangkas BI-Rate Jadi 5,5 Persen
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Mei, Bank Indonesia resmi menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang masih dalam tekanan serta menjaga stabilitas nilai tukar.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pemangkasan ini selaras dengan inflasi yang tetap terkendali dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil. Langkah ini juga diharapkan mendorong penyaluran kredit dan konsumsi rumah tangga, sebagai penggerak utama pertumbuhan.
Tak hanya itu, BI juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 menjadi 4,6–5,4 persen, dari sebelumnya 4,7–5,5 persen. Koreksi ini memperhitungkan dinamika global yang masih diliputi ketidakpastian, termasuk perlambatan ekonomi Tiongkok dan suku bunga tinggi di negara maju.
Koperasi Merah Putih Resmi Berbadan Hukum Juni 2025
Di sisi lain, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengumumkan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di Indonesia akan berbadan hukum secara nasional pada Juni 2025. Koperasi ini menjadi pilar pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di desa-desa dan daerah tertinggal.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas serta mendorong akses modal dan legalitas koperasi di berbagai wilayah. Dengan legalitas yang kuat, koperasi akan lebih mudah bermitra dengan perbankan dan lembaga lain, termasuk untuk ekspor produk lokal.
Bagaimana Pandanganmu?
Pemangkasan suku bunga tentu bisa jadi angin segar bagi pelaku usaha dan kredit rumah tangga. Tapi apakah cukup efektif untuk mendorong pertumbuhan di tengah tekanan global? Dan bagaimana dengan koperasi, apakah legalitas cukup untuk membuatnya jadi motor ekonomi rakyat?
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







