• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Gerebek Mengejutkan! 26 PMI Ilegal Gagal Dikirim ke Malaysia

Polda Sumut gerebek rumah penampungan calon PMI ilegal di Deli Serdang, selamatkan 26 korban dan tangkap 3 pelaku.

musa by musa
19/05/2025
in Nasional
0
pmi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Sebuah rumah penampungan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek aparat kepolisian setelah terbukti menjadi lokasi transit calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia. Dalam operasi tersebut, tim dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menyelamatkan 26 orang korban dan menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai agen pengiriman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait penampungan pekerja migran nonprosedural.

“Ada 26 warga negara Indonesia yang kami amankan. Mereka hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/5).

Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia, Harus Bayar Rp5 Juta

Para calon PMI ini berasal dari berbagai daerah, antara lain 12 orang dari NTT, 2 dari NTB, 7 dari Aceh, serta sisanya dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Riau. Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, buruh pabrik, dan buruh perkebunan di Malaysia dengan iming-iming gaji 1.500 Ringgit (sekitar Rp5,7 juta) per bulan.

Namun untuk berangkat, mereka dipaksa membayar Rp5 juta kepada para calo yang ternyata adalah bagian dari jaringan perdagangan orang. Rencananya, mereka akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal tongkang.

“Sebelum berangkat, mereka lebih dulu dikumpulkan di rumah penampungan di Jalan Sedar, Desa Tumpatan, Batang Kuis. Dari situlah mereka akan dibawa ke lokasi pemberangkatan,” terang Kombes Sumaryono.

Tiga Tersangka Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial MF, K, dan HR. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Perlindungan PMI yang ancamannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Sebanyak 26 korban sudah diserahkan ke BP3MI Sumut untuk perlindungan dan pemulangan ke daerah asal mereka.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #PMIIlegal #PoldaSumut #DeliSerdang #PerdaganganOrang #PMI #KeamananWarga #TindakTegas
Previous Post

Muzani: Kalau Mau Prabowo Lanjut, Gerindra Harus Kerja Keras!

Next Post

Megawati Kirim Pesan Khusus ke Masinton soal Kaldera Toba

musa

musa

Related Posts

batu bara
Nasional

Satgas SIRI Berhasil Bekuk Buronan Kasus Batu Bara di Soetta

22/06/2026
obligasi
Nasional

Obligasi Danantara Laris, Investor Global Borong Hingga Melonjak

16/06/2026
mbg
Nasional

Program MBG Masuk Fase Baru, Fokus pada Kualitas Layanan

09/06/2026
Tio Pakusadewo
Nasional

Keluar Masuk Rumah Sakit, Kondisi Tio Pakusadewo Jadi Sorotan

05/06/2026
dadan
Nasional

Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

04/06/2026
prabowo
Nasional

MBG Penting untuk Masa Depan Bangsa, Prabowo Minta Dijaga

04/06/2026
Next Post
Megawati

Megawati Kirim Pesan Khusus ke Masinton soal Kaldera Toba

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.