• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Geger! Manajer Arema FC Terjerat Kasus Rokok Ilegal

Manajer Arema FC, WDA, ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok ilegal dan kini ditahan Bea Cukai Salemba.

musa by musa
17/05/2025
in Nasional
0
rokok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menetapkan Manajer Arema FC, WDA, sebagai tersangka dalam kasus peredaran rokok ilegal. Penetapan dilakukan pada 5 Mei 2025, dan saat ini WDA ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Cabang Kantor Pusat Bea Cukai.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan atas truk bermuatan 800.000 batang rokok ilegal yang berasal dari pabrik rokok CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan. Truk tersebut ditindak oleh petugas Bea Cukai pada 27 Februari 2025, dan diketahui bahwa WDA merupakan penanggung jawab dari pabrik tersebut.

Disangkakan Langgar UU Cukai dan KUHP

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyebut WDA melanggar sejumlah pasal dalam hukum cukai. Ia diduga melanggar Pasal 52, 54, dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang berlaku. Undang-undang tersebut telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 yang mengatur pelanggaran dalam kegiatan cukai di Indonesia. Selain itu, WDA juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) KUHP secara bersamaan.

“Saat ini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai tengah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyitaan barang bukti untuk memperkuat pembuktian hukum,” ujar Budi dalam siaran pers, Jumat (16/5/2025).

Bea Cukai: Kami Profesional dan Independen

Budi menegaskan bahwa Bea Cukai akan menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan independen. Ia menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara, tapi juga mencederai persaingan usaha yang sehat di sektor industri tembakau.

Imbauan kepada Masyarakat

Sebagai penutup, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegas Budi.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #AremaFC #RokokIlegal #BeaCukai #WDA #Pasuruan #Hukum #BeritaTerkini
Previous Post

Roy Suryo Buka Suara Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi!

Next Post

Sering Kirim Surat, Prabowo dan Xi Jinping Ternyata Akrab Banget!

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
Prabowo

Sering Kirim Surat, Prabowo dan Xi Jinping Ternyata Akrab Banget!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.