Jurnal Pelopor – Pasar Induk Kramat Jati, yang semestinya menjadi pusat aktivitas niaga, rupanya menyimpan cerita kelam. Di balik ramainya lalu lalang pedagang dan pembeli, ketakutan menghantui mereka yang selama ini berhadapan dengan sosok Pendi Permana (45), seorang preman yang menyamar sebagai anggota ormas.
Penangkapan yang Mengakhiri Bab Gelap
Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Pendi pada Rabu (14/5/2025) dini hari di kontrakan kawasan Kramat Barat, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pukul 00.30 WIB dan menandai titik balik dari dominasi kekerasan yang selama ini berlangsung.
“Berdasarkan hasil analisa kepolisian, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama PP,” ungkap AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Aksi Brutal Terungkap dari Kesaksian Korban
Teguh, Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati sekaligus purnawirawan Polri, menjadi korban langsung aksi intimidasi. Insiden terjadi saat Teguh melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima, Sabtu (10/5/2025). Pendi tak terima dan melancarkan serangan dari belakang.
“Tiba-tiba saya dipukul dari belakang sambil diteriaki, ‘Kenapa pedagang saya diusir-usir, itu perintah siapa?’” ujar Teguh.
Ketegangan memuncak ketika Teguh mengejar Pendi hingga ke area loading cabai, hanya untuk menemukan massa ormas sudah berkumpul, memaksanya mundur dan bersembunyi demi keselamatan.
Simbol Pertarungan antara Hukum dan Premanisme
Dalam sebuah foto yang beredar, Pendi berdiri tegak dengan kaus oranye di depan tembok bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” dan lambang Garuda. Gambaran itu seolah memperlihatkan pertarungan nyata antara ketegasan hukum dan kekuatan liar di akar rumput.
Lebih dari Sekadar Kasus Kekerasan
Kasus ini mencerminkan persoalan besar dalam sistem keamanan pasar dan ruang publik. Bagaimana kekuatan informal seperti ormas dan preman bisa menciptakan teror, bahkan mengintimidasi aparat resmi yang bertugas.
Hukum Bergerak, Harapan Menyala
Dengan penangkapan Pendi, aparat telah menunjukkan bahwa negara hadir dan tak tinggal diam. Meski proses hukum masih berjalan, langkah ini memberi sinyal kuat bahwa praktik premanisme, sekecil apa pun, tak boleh mendapat ruang di tengah masyarakat.
Sumber: Kompas
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?