• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

MAKI: Vonis Ringan, Hakim Dapat Jabatan Baru? Ini Aneh!

MAKI kecam Mahkamah Agung usai hakim pemberi vonis ringan Harvey Moeis dipromosikan jadi hakim tinggi Papua Barat.

musa by musa
12/05/2025
in Nasional
0
maki
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Agung (MA) setelah hakim Eko Aryanto yang memvonis ringan terdakwa korupsi Harvey Moeis justru dipromosikan menjadi hakim tinggi di Papua Barat. MAKI menilai keputusan ini mencederai rasa keadilan publik dan menunjukkan buruknya sistem promosi hakim di Indonesia.

Vonis Ringan untuk Koruptor Triliunan

Hakim Eko Aryanto sebelumnya menjabat sebagai ketua majelis dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang dituduh merugikan negara hingga Rp300 triliun dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Namun, di tingkat pertama, Eko hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti Rp210 miliar.

Menurut MAKI, vonis tersebut sangat ringan dan tidak mencerminkan keadilan.

“Terdakwa dengan kerugian negara lebih dari Rp100 miliar seharusnya divonis hukuman maksimal atau seumur hidup. Ini malah hanya 6 tahun 6 bulan. Ini bukan hanya ringan, tapi merendahkan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Boyamin Saiman.

Promosi yang Dinilai Tidak Etis

Tak lama setelah memimpin perkara itu, Eko Aryanto dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke PN Sidoarjo, dan kemudian dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Papua Barat. MAKI menilai ini bukan sekadar mutasi, melainkan kenaikan jabatan yang tidak layak, terutama setelah vonis kontroversial tersebut.

“Menurut saya, seharusnya hakim yang keputusannya kontroversial menjalani evaluasi, bukan malah dapat promosi. Ini bukti sistem mutasi dan promosi hakim masih amburadul dan jauh dari transparansi serta akuntabilitas,” kata Boyamin.

Desakan Evaluasi Total Sistem Promosi Hakim

MAKI pun mendesak Mahkamah Agung untuk mengevaluasi sistem promosi dan mutasi hakim, agar tidak lagi memberi ruang bagi hakim-hakim yang putusannya merugikan publik justru mendapatkan posisi strategis. Boyamin menilai banyak hakim yang kinerjanya buruk tetap dipromosikan karena kurangnya evaluasi terbuka yang melibatkan publik.

Sementara itu, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Namun, keputusan itu tidak menghapus kekecewaan publik terhadap vonis awal yang dinilai terlalu lunak.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: Tagar: #MAKI #HarveyMoeis #KorupsiTimah #SandraDewi #MahkamahAgung #AntiKorupsi #KeadilanPublik #PapuaBarat #Indonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Tak Sesuai Kloter, Jemaah Haji Diinapkan Acak! Ini Kata Kemenag

Next Post

Waisak dan Candi Borobudur: Ini Rahasianya!

musa

musa

Related Posts

sadewo
Nasional

Sadewo Terancam Lengser? DPRD Baru Gerak Bentuk Pansus

14/08/2025
musik
Nasional

DPR Soal Royalti Musik: Bayar Itu Kewajiban, Bukan Pilihan

14/08/2025
bappisus
Nasional

Bappisus Dipanggil Prabowo, Birokrasi Diminta Lebih Cepat

13/08/2025
bekasi
Nasional

Rumah di Bekasi Diserbu, Pemilik Dikeroyok Puluhan Orang

13/08/2025
papua
Nasional

Sarmi Papua Diguncang Gempa M6,3, BMKG Beberkan Pemicu

13/08/2025
Gila Murah! Token Listrik PLN Rp 99 di ShopeePay, Cek Jadwalnya
Nasional

Gila Murah! Token Listrik PLN Rp 99 di ShopeePay, Cek Jadwalnya

13/08/2025
Next Post
waisak

Waisak dan Candi Borobudur: Ini Rahasianya!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.