Jurnal Pelopor – Kejaksaan Polri mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai 90%. Proses terakhir tinggal menunggu hasil uji forensik pada dokumen-dokumen yang telah diuji laboratorium.
Penyelidikan Dimulai Setelah Aduan TPUA
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari pengaduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan tersebut menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian atau cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi. Tim penyelidik telah bekerja keras selama sebulan penuh, mendatangi beberapa lokasi di Solo dan Yogyakarta untuk memverifikasi keaslian ijazah SMA dan perguruan tinggi Jokowi.
90% Proses Sudah Tuntas, 10% Lagi Menunggu Uji Lab
Djuhandhani menyatakan bahwa proses penyelidikan telah hampir rampung, mencapai 90%.
“Sisa 10 persen adalah hasil uji forensik terhadap dokumen-dokumen yang diuji,” ujar Djuhandhani.
Ia menegaskan bahwa apabila uji laboratorium tidak menunjukkan kecocokan, maka hasil penyelidikan selama ini bisa batal. Sejumlah tujuh ijazah pembanding dari teman-teman satu angkatan Jokowi dan beberapa dokumen terkait lainnya sudah diuji di laboratorium forensik (Labfor).
Presiden Jokowi Siapkan Dokumen Resmi untuk Menjawab Tuduhan
Sebagai tanggapan atas penyelidikan yang tengah berjalan, tim hukum Presiden Jokowi, yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan, akan menyerahkan dokumen ijazah yang lengkap ke Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025. Dokumen yang akan diserahkan meliputi ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi dan menjawab tuduhan yang beredar di publik mengenai keaslian ijazah Presiden.
Tindak Lanjut dari Aduan Eggi Sudjana
Kasus ini berawal dari pengaduan yang diajukan oleh Eggi Sudjana yang mempersoalkan keabsahan ijazah S1 Jokowi. Laporan pengaduan yang masuk pada Desember 2024 ini menjadi dasar dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim. Selain itu, Bareskrim juga telah memeriksa 26 saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
Penyelidikan mengenai ijazah Presiden Joko Widodo terus berlanjut dengan pengujian forensik yang tengah dilakukan. Meskipun proses sudah mencapai tahap 90%, hasil akhir sangat bergantung pada uji laboratorium. Tim Presiden Jokowi juga siap menyerahkan dokumen resmi untuk memastikan keaslian ijazah yang dipermasalahkan. Kini, publik menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang berlangsung.
Sumber: Kompas
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya: