• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kena Sanksi! Ahmad Dhani Dihukum MKD, Wajib Minta Maaf!

Ahmad Dhani dijatuhi sanksi MKD karena ucapan soal marga ‘Pono’, wajib minta maaf pada pelapor dalam tujuh hari.

musa by musa
08/05/2025
in Nasional
0
ahmad dhani
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menyatakan Ahmad Dhani, anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Dalam sidang etik yang digelar pada Rabu (7/5/2025), MKD menjatuhkan sanksi teguran lisan dan mewajibkan Ahmad Dhani meminta maaf kepada pelapor, Rayen Pono, dalam waktu tujuh hari.

“Teradu Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, sambil mengetuk palu sidang.

Pemicu: Ucapan Soal Marga ‘Pono’

Sanksi ini merupakan buntut dari pernyataan Ahmad Dhani yang menyinggung nama marga ‘Pono’, yang menurut pelapor mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). MKD memproses laporan Rayen Pono yang hadir langsung dalam persidangan sebagai pengadu. Ahmad Dhani sendiri telah berdalih bahwa ucapannya adalah murni “slip of the tongue”.

Kontroversi Berlanjut: Pernyataan Seksis Soal Naturalisasi

Ini bukan kali pertama Pendiri Group Band Dewa ini menuai kritik selama menjabat sebagai anggota DPR. Pada Maret lalu, ia menyampaikan ide naturalisasi pemain sepak bola yang dinilai problematik. Ia menyarankan agar pemain di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan perempuan WNI agar memiliki anak berkewarganegaraan Indonesia yang bisa dibina jadi pemain sepak bola masa depan.

Pernyataan itu dikecam keras oleh Komnas Perempuan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut ide tersebut merendahkan martabat perempuan dan memperlakukan perempuan seperti “mesin reproduksi”.

Komnas Perempuan Mengecam

Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani tidak bisa dibenarkan walaupun disampaikan dalam nada bercanda.

“Dengan dalih ‘out of the box’, Ahmad Dhani mengusulkan strategi naturalisasi yang mengobjektifikasi perempuan. Ini adalah bentuk pelecehan,” ujar Andy dalam pernyataan resminya, 12 Maret lalu.

Teguran Jadi Alarm Etika DPR

Kasus Ahmad Dhani ini menjadi pengingat penting bahwa wakil rakyat dituntut untuk menjaga etika, bukan hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam ucapan. Sanksi dari MKD ini memang tergolong ringan, namun menjadi catatan serius terhadap bagaimana seorang legislator harus menghargai keberagaman dan tidak mengeluarkan pernyataan seksis atau diskriminatif.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

 

Tags: #AhmadDhani #MKD #KodeEtikDPR #FraksiGerindra #RayenPono #JurnalPelopor #Indonesia #KontroversiPublik #NTT #Parlemen
Previous Post

Isu Presiden Boneka Dibantah Jokowi: Prabowo Tegas dan Kuat!

Next Post

Nastar Jamuran Bikin Heboh! Codeblu Gugat Clairmont Miliaran

musa

musa

Related Posts

Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
evakuasi
Nasional

Bagian Pesawat ATR Ditemukan, Proses Evakuasi Masih Tertahan

19/01/2026
kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
Next Post
Codeblu

Nastar Jamuran Bikin Heboh! Codeblu Gugat Clairmont Miliaran

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.