Jurnal Pelopor – Sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, berujung pada penemuan mengejutkan. Seorang pengacara berinisial S alias Samir (31 tahun) ditangkap setelah polisi menemukan senjata api ilegal di lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/4/2025) ketika anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa saat memeriksa kendaraan dan area sekitar, petugas menemukan sepucuk pistol jenis Makarov kaliber 7,65 mm.
“Penemuan senjata api itu langsung kami tindak lanjuti dengan mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Firdaus kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Samir tidak hanya memiliki pistol tersebut. Ia juga menyimpan satu pucuk senapan angin laras panjang merek Diana 47 dan satu unit airsoft gun replika Glock 34.
“Ketiga barang bukti itu kini telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Firdaus.
Tak puas sampai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Samir yang berada di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. Meski demikian, penggeledahan tersebut tidak menemukan tambahan senjata api atau barang bukti lainnya.
Positif Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara
Masalah Samir bertambah rumit setelah dirinya menjalani tes urine. Hasilnya, Samir dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Tim kami berkoordinasi dengan Satnarkoba untuk menangani temuan ini,” jelas Firdaus.
Atas kepemilikan senjata api ilegal, Samir dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, yang ancamannya mencapai hukuman penjara hingga 20 tahun.
Kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya penanganan ketat terhadap kepemilikan senjata ilegal, apalagi jika melibatkan kalangan profesional.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya: