• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Diganti, Ini Alasannya!

Forum Purnawirawan TNI desak MPR ganti Wapres Gibran, menilai pengangkatan bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.

musa by musa
28/04/2025
in Nasional
0
Purnawirawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Forum Purnawirawan TNI, yang selama ini jarang bersuara lantang, tiba-tiba mengejutkan publik. Dalam sebuah pernyataan resmi, mereka mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut mereka, pengangkatan Gibran bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Isi Pernyataan dan Tokoh yang Terlibat

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat di Jakarta, 17 April 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh:

  • 103 jenderal
  • 73 laksamana
  • 65 marsekal
  • 91 kolonel

Beberapa nama besar yang ikut menandatangani adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden Indonesia (1993–1998).

Dugaan Pelanggaran Hukum di MK

Forum Purnawirawan TNI menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagai cacat hukum. Keputusan tersebut memungkinkan seseorang yang belum berusia 40 tahun namun pernah menjadi kepala daerah, untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Gugatan ini bermula dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru. Pada 16 Oktober 2023, MK mengabulkan gugatan ini, yang kemudian membuka jalan bagi Gibran maju dalam Pilpres 2024.

Skandal Etik Anwar Usman

Keterlibatan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran dan adik ipar Presiden Jokowi, semakin memperkeruh suasana. Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan diberhentikan dari jabatannya pada 7 November 2023.

Namun, MKMK menegaskan tidak berwenang membatalkan putusan MK soal syarat usia capres-cawapres. Hal ini membuat keputusan tersebut tetap berlaku, meski ada pelanggaran etik.

Tanggapan dari Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, melalui Penasihat Khususnya, Wiranto, menyatakan memahami keresahan para purnawirawan. Prabowo mengakui bahwa isu yang diangkat bukan persoalan ringan dan butuh kajian mendalam.

Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut prinsip Trias Politika, kekuasaan presiden terbatas. Ia tidak bisa serta-merta mengganti wakil presiden tanpa melalui mekanisme konstitusional.

Sikap Resmi dari MPR

Ketua MPR, Ahmad Muzani, juga memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran sudah sah terpilih melalui proses demokrasi di Pilpres 2024. Muzani mengaku belum mempelajari detail tuntutan purnawirawan, namun menekankan pentingnya menghormati hasil pemilu yang telah disahkan secara konstitusional.

Sumber: Tempo.com

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #ForumPurnawirawan #GibranRakabuming #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #TNI #MPR #BeritaTerkini #SilaturahmiTNI #Purnawirawan
Previous Post

Alex Marquez Juara MotoGP, Kado Ultah yang Sempurna!

Next Post

TNI akan Membungkam Mahasiswa Berlebihan?

musa

musa

Related Posts

kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
Next Post
TNI

TNI akan Membungkam Mahasiswa Berlebihan?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.