Jurnal Pelopor – Tragedi memilukan terjadi di Jombang, Jawa Timur. Seorang gadis berusia 15 tahun yang bekerja sebagai penjaga angkringan menjadi korban pemerkosaan tiga pria. Salah satu pelaku ternyata adalah juragan angkringan tempat korban bekerja.
Menurut penuturan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata, kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025. Pelaku utama, KA (38), memanggil korban usai bekerja dan memintanya untuk menemaninya minum minuman keras. Dua temannya, KM (24) dan JT (22), ikut dalam pesta miras tersebut.
Dipaksa Minum dan Diancam Dibunuh di Tengah Sawah
Awalnya, korban hanya diminta menuangkan miras. Namun, dia kemudian dicekoki alkohol hingga kehilangan kendali. Usai pesta miras, para pelaku membawa korban ke gubuk di tengah sawah. Di tempat sepi itulah ketiga pria bejat tersebut memperkosa korban secara bergiliran.
“Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh jika menolak,” ungkap Ipda Faris saat ditemui wartawan, Rabu (23/4/2025).
Setelah kejadian, pelaku KA membawa korban ke rumahnya sebelum akhirnya gadis itu dipulangkan. Sesampainya di rumah, ibu korban mencurigai adanya bekas cupang di leher korban. Saat didesak, korban pun menangis dan mengaku telah diperkosa ramai-ramai.
Polisi Bertindak Cepat, Para Pelaku Kini Ditahan
Tak terima dengan perlakuan biadab itu, ayah korban segera melapor ke Polres Jombang pada 8 April 2025. Tim Satreskrim bergerak cepat. Dalam waktu satu minggu, ketiga pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing.
Kini mereka ditahan di Rutan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







