Jurnal Pelopor – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi tahun 2024 memutuskan mundur. Dua alasan utama yang paling sering disebutkan adalah penempatan yang terlalu jauh dari domisili dan penghasilan yang dianggap kecil. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Menurut Zudan, mundurnya ribuan CPNS ini dipengaruhi oleh skema optimalisasi formasi yang diterapkan pemerintah. Skema ini bertujuan mengisi formasi yang kosong dengan pelamar yang nilainya tinggi, namun tidak lolos di pilihan utamanya. Contohnya, dua CPNS dosen Sosiologi yang gagal di Universitas Jember akhirnya ditempatkan di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur karena tidak ada pelamar di sana.
Ini Dia 5 Instansi yang Paling Banyak Kehilangan CPNS
Lima kementerian/lembaga (K/L) dengan jumlah pengunduran diri CPNS terbanyak adalah:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi – 640 orang
- Kementerian Kesehatan – 575 orang
- Kementerian Komunikasi dan Informatika – 154 orang
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – 131 orang
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) – 121 orang
Menurut Zudan, kementerian-kementerian tersebut memiliki cakupan wilayah luas dan banyak formasi yang tersebar ke daerah terpencil, sehingga banyak CPNS merasa tidak siap secara lokasi maupun mental.
12 Alasan Resmi CPNS Mundur, dari Jarak hingga Salah Pilih Formasi
Berikut adalah 12 alasan pengunduran diri yang tercatat oleh BKN:
- Penempatan terlalu jauh dari domisili – 1.285 orang
- Tidak mendapat izin keluarga – 320 orang
- Kondisi kesehatan orang tua – 156 orang
- Mengundurkan diri karena usulan instansi – 92 orang
- Melanjutkan pendidikan S2/S3 – 44 orang
- Masalah kesehatan pribadi – 21 orang
- Terikat kontrak kerja lain – 13 orang
- Salah memilih formasi/unit penempatan – 11 orang
- Kondisi kesehatan pasangan – 8 orang
- Gagal memenuhi dokumen persyaratan – 8 orang
- Merasa tidak berhak atas kelulusan – 6 orang
- Penghasilan tidak sesuai ekspektasi – 3 orang
Tidak Ada Sanksi bagi CPNS yang Mundur, Pemerintah Fokus pada Efisiensi Formasi
Menariknya, pemerintah menyatakan tidak akan menjatuhkan sanksi bagi CPNS yang mundur lewat skema optimalisasi ini.
“Ini pilihan. Kalau mau diambil, silakan. Tidak diambil juga tidak apa-apa,” tegas Zudan.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan Menpan RB berhasil menyerap 16.167 formasi kosong, yang jika tidak diisi akan menyebabkan pemborosan anggaran negara.
Meski begitu, Zudan menilai seharusnya para CPNS tetap mengambil kesempatan tersebut, karena mereka masih bisa mengajukan mutasi setelah lima tahun mengabdi di lokasi awal.
“Kalau memang berat, terima dulu. Nanti bisa pindah lewat prosedur resmi,” tambahnya.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







