Jurnal Pelopor – Universitas Harvard menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump ke pengadilan federal setelah pemerintah AS membekukan dana hibah dan kontrak senilai lebih dari US$2,2 miliar. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik Massachusetts pada Senin, 21 April 2025.
Dalam gugatan itu, Harvard menuding pemerintah telah melampaui kewenangannya. Mereka menyebut pembekuan dana sebagai “upaya menekan independensi akademik kampus” dengan menjadikan bantuan federal sebagai alat politik.
Latar Belakang: Penolakan Harvard dan Reaksi Cepat Trump
Langkah pemerintah bermula dari surat tertanggal 11 April, di mana Harvard diminta melakukan “reformasi tata kelola besar-besaran.” Tiga hari kemudian, Harvard menolak. Tak lama setelah penolakan itu, Trump membekukan dana riset dan kontrak kerja sama kampus.
Presiden Harvard, Alan M. Garber, dalam surat internal, menyebut langkah pemerintah sebagai tindakan balasan terhadap penolakan mereka. “Pemerintah tidak dapat menunjukkan hubungan rasional antara isu antisemitisme dan dana riset medis serta ilmiah,” tulisnya.
Tuduhan Tersembunyi: Tekanan terhadap Suara Pro-Palestina
Gugatan Harvard muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Gedung Putih dan kampus-kampus elite di AS. Pemerintahan Trump menuding kampus membiarkan antisemitisme berkembang melalui aksi protes pro-Palestina.
Namun, pengaduan hukum Harvard menyatakan, apa yang disebut sebagai penindakan terhadap antisemitisme sejatinya merupakan bentuk pemberangusan terhadap suara pro-Palestina dan inisiatif keberagaman.
Selain itu, Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, mengancam mencabut izin Harvard menerima mahasiswa internasional jika kampus itu tidak menyerahkan data aktivitas pemegang visa pelajar paling lambat 30 April.
Pertarungan Baru di Dunia Pendidikan AS
Sejak Trump kembali berkuasa Januari lalu, pemerintahannya telah mengirimkan peringatan kepada berbagai universitas terkemuka. Targetnya: program keberagaman, kebijakan penerimaan mahasiswa, dan apa yang disebut sebagai bias anti-Israel.
Sejumlah pengamat menyebut langkah Harvard menggugat pemerintah ini sebagai eskalasi besar dalam konflik lama antara kampus liberal dan kebijakan konservatif pemerintahan Trump.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







