Jurnal Pelopor – Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, total 199 hakim dimutasi berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA pada Selasa, 22 April 2025.
Mutasi ini mencakup hakim yustisial, ketua PN, hingga hakim tingkat pertama. Perubahan besar terjadi di wilayah DKI Jakarta, termasuk PN Jakarta Pusat, yang salah satu hakimnya sempat menangani perkara Harvey Moeis.
Hakim Harvey Moeis Dimutasi
Hakim ketua PN Jakarta Pusat, Eko Aryanto, yang sempat menangani perkara Harvey Moeis, dimutasi ke PN Sidoarjo. Selain Eko, 10 hakim lainnya dari PN Jakpus ikut dimutasi ke berbagai daerah, seperti Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, dan Sulawesi Tenggara.
PN Jakarta Barat juga mengalami perombakan serupa dengan 11 hakim dimutasi. Sementara itu, PN Jakarta Selatan dimutasi sebanyak 12 orang, PN Jakarta Timur 14 orang, dan PN Jakarta Utara 12 orang.
Pergantian Pimpinan Pengadilan Negeri
Rotasi juga menyasar jajaran pimpinan. Ketua PN Jakarta Pusat, Hendri Tobing, dipindah ke Pengadilan Tinggi Medan. Wakilnya, Rosihan Juhriah Rangkuti, dimutasi ke PT Palembang. Ketua PN Jakarta Selatan kini dijabat oleh Agus Akhyudi, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Banjarmasin. Sedangkan posisi Ketua PN Jakpus diisi oleh Husnul Khotimah, mantan Ketua PN Balikpapan.
Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, juga dimutasi menjadi hakim PT Makassar. Jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Yanto S. Hamonangan, eks Ketua PN Serang.
MA Sebut Sebagai Penyegaran
Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan mutasi massal ini dan menyebutnya sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
“Biasanya kan rolling, penyegaran. Kalau sudah terlalu lama juga tidak baik di satu tempat,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Rabu, 23 April 2025.
Ia menambahkan bahwa Rapim tersebut dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, para wakil ketua, serta jajaran Dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA. Saat ditanya apakah mutasi ini terkait kasus-kasus kontroversial yang menjerat beberapa hakim, Yanto belum memberikan jawaban pasti.
“Saya tanya pimpinan dulu ya, karena saya baru tahu,” ujarnya singkat.
Konteks: Hakim dan Vonis Kontroversial
Belakangan ini, beberapa hakim mendapat sorotan publik usai vonis kontroversial. Di antaranya, vonis bebas terhadap Ronald Tannur dan sejumlah terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng. Beberapa hakim bahkan diduga menerima suap, sehingga publik mendesak pembenahan serius di tubuh lembaga peradilan.
Perombakan besar ini dinilai sebagai langkah awal dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Sumber: Radar Bojonegoro
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







