Jurnal Pelopor – Sebuah rumah kos di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Lamongan digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AF (24), pemilik kos, yang kini harus berurusan dengan hukum.
Awal Terbongkarnya Kos Esek-Esek
Kasus ini terbongkar setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Kedungpring dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.
Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menuju ke lokasi. Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang berbuat mesum di salah satu kamar,” jelasnya, Selasa (22/4/2025).
Sistem Sewa Short Time Terbongkar
Dari hasil interogasi awal, pasangan tersebut mengaku menyewa kamar kepada AF dengan sistem “short time” atau sewa jangka pendek. Tarifnya cukup murah: Rp35.000 untuk penggunaan selama 30 menit.
“Setiap tamu yang datang membayar langsung ke AF. Tarif berlaku per sesi,” terang AKP Sudibyo.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik prostitusi. Barang-barang tersebut antara lain:
- Uang tunai Rp35.000 yang terdiri dari pecahan Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000
- Satu set sprei berwarna biru bermotif kotak
- Sebuah ponsel merek Xiomi berwarna hitam
“Semua barang bukti kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Terancam Pasal 296 KUHP
Saat ini, AF telah ditahan di Mapolsek Kedungpring dan dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.
“AF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar di balik praktik ini,” ujar AKP Sudibyo.
Sumber: Duta.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







