• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Penyidik KPK Tolak Keras Nurul Ghufron Jadi Hakim Agung: Pernah Langgar Etik!

Penolakan keras terhadap pencalonan Nurul Ghufron sebagai hakim agung mencuat karena rekam jejak kontroversialnya di KPK.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
18/04/2025
in Nasional
0
Nurul Ghufron
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Pencalonan mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai hakim agung menuai penolakan keras. Salah satu penentang paling vokal datang dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Dalam pernyataannya pada Rabu (16/4/2025), Yudi menegaskan bahwa rekam jejak buruk Ghufron selama menjabat di KPK menjadi alasan utama penolakannya.

“Menolak dengan tegas pencalonan Nurul Ghufron karena rekam jejaknya selama di KPK pernah melanggar etik dan juga kondisi KPK yang prestasinya menurun,” tegas Yudi.

Dinilai Banyak Menimbulkan Masalah di Era Firli Cs

Yudi menyebut masa kepemimpinan Ghufron di KPK, terutama bersama Firli Bahuri dan kolega, justru menjadi periode yang sarat kontroversi.

“Banyak bermasalah terjadi di masa dia memimpin KPK bersama Firli Bahuri dan kawan-kawan,” katanya.

Ia pun mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk mengambil sikap tegas. Yudi menilai pencalonan Ghufron tidak sesuai dengan semangat perbaikan dunia peradilan yang kini tengah babak belur karena kasus korupsi yang melibatkan hakim.

“Komisi Yudisial harus berani tegas mencoret Nurul Ghufron,” ujarnya.

Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Sebagai informasi, Nurul Ghufron telah di nyatakan lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim agung kamar pidana tahun 2025. Namanya termasuk dalam 69 peserta yang di umumkan Komisi Yudisial (KY) berdasarkan surat bernomor 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025.

“Setelah melakukan penelitian/verifikasi terhadap berkas administrasi, dengan ini Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang memenuhi persyaratan,” tulis KY dalam keterangannya.

Pernah Dinyatakan Melanggar Etik oleh Dewas KPK

Nama Ghufron sebelumnya sempat menjadi sorotan publik usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi etik sedang padanya.

“Menyatakan Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi,” ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam putusan yang dibacakan pada Jumat (6/9/2024).

Meski tidak terbukti melakukan intervensi langsung pada perkara korupsi di Kementan, Dewas menilai Ghufron tetap melanggar aturan karena menghubungi pejabat Kementan terkait mutasi ASN bernama Andi Dwi Mandasari.

Catatan Publik: Kredibilitas Dipertaruhkan

Polemik pencalonan Ghufron ini menunjukkan bahwa proses seleksi hakim agung tidak bisa di lepaskan dari kredibilitas dan integritas calon. Banyak pihak berharap Komisi Yudisial benar-benar selektif, mengingat maraknya kasus korupsi di sektor peradilan.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!

Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #NurulGhufron #KPK #HakimAgung #KomisiYudisial #EtikaPublik #YudiPurnomo #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #ReformasiHukum
Previous Post

2025 Tanpa Jalur Khusus! Honorer Tak Lagi Bisa Ikut Seleksi PPPK?

Next Post

STR Dokter Unpad Dicabut, Dokter Garut Cuma Dinonaktifkan?

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

csr bi
Nasional

KPK Bongkar Aset Mewah Rekan Wanita Tersangka CSR BI-OJK

21/10/2025
Cs-137
Nasional

Isu Cs-137 Terjawab, Lokasi di Pati dan Surabaya Ternyata Aman!

21/10/2025
prabowo
Nasional

Prabowo: “Kabinet Ini Tak Kenal Tanggal Merah, Demi Indonesia!”

21/10/2025
aparat
Nasional

Tegas! Prabowo Larang Aparat Usik Rakyat Kecil: “Itu Jahat!”

21/10/2025
kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
Next Post
dokter garut

STR Dokter Unpad Dicabut, Dokter Garut Cuma Dinonaktifkan?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.