• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Sita 44,5 Kg Ganja, Kurir Diciduk, Bandar Kabur

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja 10,5 kg dan bongkar jaringan Sumut–Jakarta. Satu tersangka ditangkap, satu masih buron.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
16/04/2025
in Nasional
0
ganja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 10,5 kilogram berkat laporan masyarakat.

Petugas meringkus seorang pria berinisial A di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (14/4/2025) sore. Saat di geledah, polisi menemukan 12 paket ganja dengan total berat hampir 10,5 kg. Selain itu, di temukan pula ganja dalam plastik hitam dan kertas cokelat.

“A mengaku sebagai kurir. Barang haram itu ia dapat dari seseorang berinisial H,” ungkap AKBP Ade Chandra.

Kini, H berstatus buronan (DPO) dan polisi masih memburu jaringannya.

Pengungkapan Kedua: Jaringan Sumut-Jakarta Digulung

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengungkap jaringan Sumatera Utara–Jakarta dengan total barang bukti 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

Lima orang di amankan dalam operasi pada Sabtu (15/3/2025), yakni I, RR, S, P, dan R. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi:

  • Sawah Besar, Jakarta Pusat: 1 kg ganja
  • Pinangsia, Jakarta Barat (Gang Burung): 3 kg ganja + sabu
  • Pinangsia (lokasi lain): 30 kg ganja dalam dua karung hijau

Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut

Dua kasus besar ini menambah deretan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam membongkar peredaran narkoba. Penindakan ini sekaligus jadi peringatan keras bagi jaringan pengedar di ibu kota.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!

Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #PoldaMetroJaya #Narkoba #Ganja #SumutJakarta #PengungkapanKasus #DPO #JurnalPelopor #Indonesia #PolisiBeraksi #AntiNarkoba
Previous Post

Soal Milisi Anak di Papua, TNI Tegaskan Tetap Profesional

Next Post

Boeing Janji 85% Produksi Lokal Jika F-15EX Dibeli

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
Next Post
boeing

Boeing Janji 85% Produksi Lokal Jika F-15EX Dibeli

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.