• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekar Arum Ditangkap Polisi, Bawa Uang Palsu Rp235 Juta di Mal

Mantan artis kolosal Sekar Arum ditangkap usai ketahuan gunakan uang palsu saat berbelanja di Kemang. Transaksi ketiga jadi akhir aksinya.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
14/04/2025
in Nasional
0
Sekar Arum Ditangkap Polisi, Bawa Uang Palsu Rp235 Juta di Mal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor -Seorang mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, ditangkap oleh pihak berwajib setelah ketahuan membawa dan mencoba menggunakan uang palsu dalam transaksi di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan laporan polisi, Sekar sempat mencoba melakukan tiga kali transaksi pembelian dalam sehari, sebelum akhirnya diamankan.

Rangkaian Transaksi yang Gagal

Kejadian bermula pada Rabu (2/4/2025) ketika Sekar datang ke mal tersebut dengan tujuan melakukan transaksi pembelian. Di toko pertama, Sekar berhasil melakukan pembayaran menggunakan uang palsu. Namun, pada percobaan kedua di toko yang sama, di kasir yang berbeda, transaksi tersebut gagal karena kasir melakukan pemeriksaan dengan mesin pendeteksi uang dan menemukan bahwa uang yang di gunakan adalah palsu.

Tidak menyerah, Sekar kemudian melanjutkan usaha dengan mencoba transaksi di toko lain. Sayangnya, pada kesempatan ketiga ini, kasir juga memeriksa uang yang di gunakan dan menemukan bahwa uang tersebut palsu. Kejadian tersebut membuat pihak sekuriti mengamankan Sekar dan memberitahukan kepada pihak keamanan mal yang langsung menghubungi polisi.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan total nominal Rp 235 juta, serta dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 ProMax dan Xiaomi Redmi. Sekar kini di jerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan uang.

Tindak Pidana yang Dikenakan

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar di kenakan hukuman berat karena perbuatannya yang melibatkan penggunaan uang palsu dalam transaksi perdagangan. Ia terancam sanksi sesuai dengan undang-undang terkait mata uang dan pidana umum.

Peristiwa ini menambah catatan kasus pemalsuan uang yang terus menjadi perhatian di berbagai kota besar. Polisi berharap kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!

Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #SekarArum #UangPalsu #ArtisTertangkap #Kemang #JakartaSelatan #JurnalPelopor #Indonesia #BeritaHarian #KasusKriminal #Polisi
Previous Post

Gara-Gara Miras! Pria di Gorontalo Tewas di Tangan Sahabat

Next Post

Aceh dan Ottoman Difilmkan? Menteri Kebudayaan Angkat Bicara

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

tol
Nasional

Mangkrak! Tol Gilimanuk-Mengwi Bikin Wayan Koster Malu

13/04/2026
Gagalkan Penyelundupan Besar, 900 Satwa Liar Diamankan
Nasional

Gagalkan Penyelundupan Besar, 900 Satwa Liar Diamankan

01/04/2026
karyawan
Nasional

Sadis! Mayat Karyawan Disimpan di Freezer, 2 Pelaku Ditangkap

31/03/2026
annisa
Nasional

Bahagia di Usia 44, Annisa Pohan Lahirkan Putra Kedua AHY!

31/03/2026
prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
Next Post
Indonesia -Turki Jalin Kerja Sama. Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kiri) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Mehmet Nuri Ersoy (kanan). Dok: Kementrian Kebudayaan. Sumber Artikel berjudul " Indonesia-Turki Jalin Kerja Sama Kebudayaan, Film Kolaborasi Ottoman-Aceh Jadi Sorotan ", selengkapnya dengan link: https://jabar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3659227741/indonesia-turki-jalin-kerja-sama-kebudayaan-film-kolaborasi-ottoman-aceh-jadi-sorotan

Aceh dan Ottoman Difilmkan? Menteri Kebudayaan Angkat Bicara

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.