• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem Rujukan BPJS Baru Diuji Coba di 4 Daerah, Ini Konsepnya

Sistem rujukan BPJS akan diuji coba di empat daerah dengan konsep baru yang tidak lagi berbasis jenjang rumah sakit.

musa by musa
01/10/2026
in Nasional
0
rujukan bpjs
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan perubahan sistem rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan sistem baru tersebut menggunakan konsep Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP). Sistem ini dirancang untuk menggantikan mekanisme rujukan berjenjang yang selama ini digunakan.

Tak Lagi Wajib Lewat Rumah Sakit Berjenjang

Dalam sistem rujukan sebelumnya, pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas umumnya dirujuk terlebih dahulu ke rumah sakit tipe C. Jika membutuhkan pelayanan yang tidak tersedia, pasien kemudian dapat dirujuk ke rumah sakit tipe B hingga tipe A.

Menurut Dante, mekanisme tersebut dapat membuat pembiayaan dan pelayanan tidak berjalan optimal. Ia menilai kebutuhan pasien seharusnya menjadi dasar dalam menentukan rumah sakit tujuan.

“Kalau di rumah sakit tipe C tidak bisa, baru akan dirujuk ke rumah sakit tipe B, dan selanjutnya ke rumah sakit tipe A,” ujar Dante saat ditemui di Jakarta Barat, Rabu (30/9/2026).

Rujukan Berdasarkan Kebutuhan Pasien

Melalui RBKP, rujukan akan disesuaikan dengan kompetensi pelayanan yang dibutuhkan pasien. Artinya, pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani kondisi medisnya.

Jika suatu kasus membutuhkan pelayanan yang tersedia di rumah sakit tipe A, pasien dapat langsung memperoleh rujukan ke fasilitas tersebut tanpa harus melewati rumah sakit tipe C dan B terlebih dahulu.

Kompetensi Rumah Sakit Jadi Dasar

Dante menjelaskan bahwa klasifikasi rumah sakit dalam sistem baru tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah tempat tidur. Penilaian akan lebih menekankan kompetensi medis serta jenis pelayanan yang mampu diberikan rumah sakit.

Dengan sistem tersebut, rumah sakit diharapkan terdorong meningkatkan kemampuan pelayanan. Investasi pada fasilitas dan kompetensi medis menjadi salah satu aspek yang dapat diperkuat dalam sistem rujukan berbasis kompetensi.

“Jadi rumah sakit berlomba-lomba melakukan investasi memberikan pelayanan terbaik,” kata Dante.

Uji Coba Digelar di Empat Daerah

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan sistem RBKP akan melalui tahap uji coba sebelum diterapkan secara lebih luas. Uji coba dilakukan di empat daerah, yakni Bandung, Tulungagung, Makassar, dan Kabupaten Muara Enim. Pelaksanaan di sejumlah daerah tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai kesiapan sistem baru.

Kemenkes Akan Evaluasi Hasil Uji Coba

Azhar mengatakan pemerintah akan mengevaluasi kelebihan dan kekurangan sistem setelah tahap uji coba selesai. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Setelah uji coba ini maka kita akan lihat kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihannya,” ujar Azhar.

Evaluasi tersebut penting karena perubahan sistem rujukan akan berdampak pada alur pelayanan pasien JKN. Pemerintah perlu memastikan mekanisme baru dapat berjalan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

Menunggu Perubahan Regulasi

Penerapan sistem baru secara nasional masih menunggu perubahan regulasi. Azhar mengatakan implementasi tersebut bergantung pada persetujuan Presiden dan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan JKN. Jika regulasi tersebut disetujui dan ditandatangani Presiden, pemerintah akan memiliki masa transisi selama satu tahun sebelum sistem diberlakukan secara nasional.

Sistem Baru Masih Dalam Tahap Persiapan

Dengan demikian, RBKP belum langsung menggantikan sistem rujukan yang berlaku secara nasional. Pemerintah masih menguji mekanisme tersebut di empat daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya.

Perubahan ini nantinya akan menentukan bagaimana pasien JKN mendapatkan rujukan berdasarkan kebutuhan dan kompetensi pelayanan rumah sakit. Hasil uji coba menjadi salah satu tahapan penting sebelum sistem tersebut diterapkan secara nasional.

Menurut Anda, apakah sistem rujukan berdasarkan kompetensi pelayanan akan membuat pasien BPJS lebih mudah mendapatkan perawatan yang sesuai?

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #BPJSKesehatan #BPJS #JKN #SistemRujukan #KementerianKesehatan #KesehatanIndonesia #JurnalPelopor
Previous Post

ASN Meninggal Saat Komcad, Tito: Jangan Memaksakan Diri

Next Post

TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Api Merembet ke 3 Zona

musa

musa

Related Posts

listyo sigit
Nasional

Dari Kapolri ke Kepala KSP, Listyo Sigit Resmi Dapat Jabatan Baru

01/10/2026
suyudi
Nasional

Suyudi Ungkap Visi “Polisi Bersama Masyarakat” di Hadapan DPR

01/10/2026
trans home
Nasional

Trans Home Sleman Kebakaran, Jalur Jogja-Solo Macet Panjang

01/10/2026
tito
Nasional

ASN Meninggal Saat Komcad, Tito: Jangan Memaksakan Diri

01/10/2026
taufik
Nasional

Sidang Taufik Hidayat Digelar Tertutup, Ini Alasannya

01/10/2026
perempuan
Nasional

Perempuan 23 Tahun Bakar Rumah Orang Tua Usai Bertengkar

30/09/2026
Next Post
tpa

TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Api Merembet ke 3 Zona

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.