Jurnal Pelopor – Sebuah kafe di Jalan Dahlia No. 2B, kawasan Kampung Inggris Pare, Kabupaten Kediri, diduga dijebol dan dirusak bagian temboknya oleh tetangga sebelah pada Kamis dini hari (13/8/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa terganggu terhadap aktivitas atau suara dari kafe. Meski sempat menghebohkan warga, persoalan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak keluarga menyampaikan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
Tembok Kafe Jebol Dini Hari
Peristiwa tersebut terjadi ketika aktivitas di sekitar kafe sedang berlangsung. Bagian tembok bangunan diketahui mengalami kerusakan setelah diduga dijebol oleh tetangga yang berada di sebelah kafe.
Kejadian ini kemudian menjadi perhatian setelah informasi dan rekaman kondisi bangunan beredar di media sosial. Warga dibuat penasaran karena kerusakan pada tembok kafe tersebut sempat diduga sebagai aksi pembobolan.
Namun, berdasarkan keterangan pengelola dan pihak kepolisian, tidak ditemukan laporan mengenai barang-barang di dalam kafe yang hilang. Kerusakan yang terjadi lebih mengarah pada bagian bangunan.
Diduga Merasa Terganggu Aktivitas Kafe
Dugaan sementara, aksi tersebut dilakukan karena terduga pelaku merasa terganggu dengan aktivitas maupun suara yang berasal dari kafe. Meski demikian, persoalan tersebut tidak berlanjut menjadi konflik antara kedua pihak.
Pemilik kafe bersama keluarga terduga pelaku kemudian dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak akhirnya memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Langkah tersebut diambil setelah pihak keluarga menjelaskan kondisi terduga pelaku yang disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Keluarga Beri Jaminan Keamanan
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan antara pemilik kafe dan keluarga terduga pelaku. Keluarga menyatakan akan memberikan jaminan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Jika aksi perusakan kembali terulang, keluarga disebut bersedia membawa terduga pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan kerusakan tembok kafe tidak dilanjutkan ke proses hukum. Pihak-pihak yang terlibat memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan kondisi terduga pelaku.
Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa persoalan antara tempat usaha dan lingkungan sekitar perlu dikomunikasikan dengan baik, terutama ketika menyangkut aktivitas dan kenyamanan warga di sekitar.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







